PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
KPK Kembali Perpanjang Penahanan X Ketua DPRD Riau

Bualbual.com - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan kedua tersangka kasus suap pembahasan RAPBD-P Riau 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015, yakni Suparman dan Johar Firdaus. Perpanjangan dilakukan mulai 5 September hingga 4 Oktober 2016 mendatang.
Menurut Plt Kepala Humas KPK, Yuyuk Indriati perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik KPK masih membutuhkan alat bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara.
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik KPK masih membutuhkan alat bukti tambahan terhadap tersangka SUP dan JOH," kata Yuyuk kepada riauterkinicom di Jakarta, Kamis (1/9/16).
Lebih jauh Yuyuk mengatakan, kedua tersangka belum bisa dipastikan kapan berkas perkara lengkap atau P21 sehingga dilimpahkan kepenuntut umum untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor.
"Kapan berkas perkara keduanya lengkap, tentu itu kewenangan penyidik KPK. Kalau penyidik sudah merasa cukup bukti tentu akan segera dilimpahkan kepenuntutan," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, tersangka Suparman dan Johar Firdaus sudah mendekap ditahanan KPK sejak 7 Juli 2016 kemarin. Sebelumnya, dalam kasus ini KPK sudah menvonis Ahmad Kirjauhari sebagai terpidana karena terbukti menerima suap dari mantan Gubri Annas Maamun.
(jor) : Riauterkini.com
Berita Lainnya
Abdul Wahid Sebut UU Omnibus Law Berikan Kepastian Hukum dan Efisiensi Birokrasi
Kawat Berduri Telah Terpasang di Depan Gedung DPRD Riau "Jelang Kedatangan Ribuan Demonstran"
Soal Debat Khusus Cawapres, Puan: Ikuti Saja Aturannya
Kasus Dugaan Gratifikasi dan Penyuapan Masih Berlanjut, NJ Anggota DPRD Riau Terancam Jadi Tersangka
Dugaan Penggelapan Dana BSM di Teluk Pinang, Samino Minta Disdik Tingkatkan Pengawasan
DPRD Lampung Utara Paripurna Penyampaian Nota Keuangan atas Rencana Perubahan APBD
Iwan Taruna Ajak Semua Kalangan Awasi Pekerjaan Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar
DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ Tahun 2016
Sekda Kampar Sampaikan Langsung Jawaban Pemerintah Pandangan Fraksi-fraksi Ranperda APBD-P 2020.
DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka HUT ke 23 Kabupaten Rokan Hulu
Pemilu 2019, Demokrat Targetkan 10 Kursi di DPRD
Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Senior, DPR: Tamparan Keras Dunia Pendidikan Indonesia