PILIHAN
MenPANRB Larang PNS Hendak Naik Pangkat Bawa Map ke BKN

BualBual.com - Surabaya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Asman Abnur melarang pegawai negeri sipil (PNS) yang akan mengurus pensiun, sekolah atau kenaikan pangkat, membawa map ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“BKN saya tuntut, tidak boleh lagi orang yang mau pensiun, naik pangkat, sekolah, menenteng map ke badan kepegawaian,” kata Asman di sela acara meresmikan 7 inovasi pelayanan publik di lingkungan Polda Jatim, di halaman Mapolres Sidoarjo, Kamis (1/9).
Menteri dari politisi PAN ini menegaskan, PNS yang akan naik pangkat, melanjutkan sekolah maupun memasuki pensiun, sudah otomatis. “Enggak boleh lagi bawa map. Aparatur ke depan harus profesional,” jelasnya.
Selain melarang membawa map saat mengurus pensiun, sekolah, kenaikan pangkat, MenPANRB mengatakan, masih ada beban berat untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN).
“Ada beban berat. Sampai sekarang ternyata posisi kemampuan ASN kita, sekitar 60 persen kemampuannya di administrasi,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kemampuan ASN, Asman akan melakukan terobosan seperti memberikan pendidikan vokasional. “Agar yang 60 persen itu, per 3 bulan upgrade,” jelasnya.
detik.com
Berita Lainnya
Pesan Kapolda Metro Jaya: Kepada Habib Rezieq Mulutmu Harimau mu
Satgas TMMD ke 106 Kodim 0314 Inhil Goro Bersama Masyarakat Desa Sebrang Sanglar
Warga Jalan M. Boya Tembilahan Dihebohkan dengan Penemuan Mayat
Citarasa Thai Tea khas Thailand di Dum Dum Grand Indonesia yang Wajib Dicoba!
Di Pelabuhan Tanjung Daruk Pekanbaru, Puluhan Ribu Miras Oplosan Dimusnahkan
Belum Terlaksana SRG Komoditi Kopra di Inhil, Disprindag: Ini Penyebabnya!
DPRD Inhil Apresiasi Kepada Kapolres Pantau Perkembangan Posko Karhutla BPBD Inhil Atas Perintah Presiden
Lawan Corona , Warga Tionghoa Bengkalis Sumbang Alat Pompa Disinfactent ke MUI
Pendidikan Indonesia Kalah Saing dengan Singapura, Malaysia
'Setan Merah' Alami Tiga Kekalahan Beruntun
Dinas PUPR Tunggu Proses Lelang 'Perbaiki Jalan Rusak'