PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Menteri Yohana: Pelanggan Prostitusi Anak Bakal Terjerat Pidana

BualBual.com - Jakarta Prostitusi anak untuk gay mendapat perhatian serius Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana S Yembise. Ia bahkan mengatakan pelanggan penyuka sesama jenis prostitusi anak bakal dijerat secara pidana.
"Masih dikaji larinya ke (undang-undang) mana," ucap Menteri Yohana Yembise di Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu 3 September 2016, seperti dilansir Antara.
Menurut dia, terdapat tiga aturan yang memungkinkan dapat menjerat para pelanggan prostitusi anak tersebut, yakni Undang-Undang tentang Perdagangan Orang, Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang tentang Pornografi.
Ia menuturkan hal tersebut diserahkan kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. "Akan dijajaki terus jaringan tersebut lewat Unit Cyber Crime Bareskrim," Yohana menambahkan.
Selain itu, ia berharap jangan sampai jaringan tersebut berpengaruh terhadap anak-anak lain. "Lindungi anak-anak kita, jaga hak-haknya."
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap muncikari AR (41) di sebuah hotel di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Ia memperdagangkan anak-anak itu untuk penyuka sesama jenis kelamin.
Modus yang dilakukan muncikari AR yakni dengan menjual anak-anak tersebut melalui akun Facebook. AR memampang foto-foto korban tersebut di akunnya dengan tarif yang telah ditentukan.
liputan6.com
Berita Lainnya
Mega Sebut: Aksi Tolak Ahok Mereka Pendemo Yang Dibayar
Danramil 03 Tempuling Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Bahaya Narkoba dan Faham Radikalisme
Waw,,, Budget dana Tur langka 1,4 Miliar, Untuk kunjungi bangkai kapal Titanic, kamu minat?
Hut Ke 23, DPD PAN Pekanbaru Adakan Vaksinasi Gratis
Bertemunya Balon Bupati Bengkalis 2020 di Pernikahan Dela, Ahmad Syah Harrofie jadi Perhatian Tamu Undangan
Boss Mafia Narkoba Adam Beri Petugas Lapas Cilegon Rp 30 Juta Sebulan
Rupiah Melemah Paling Dalam di Asia Awali 2019
Jelang Musim Buah-buahan, Waka Polres Inhil Berikan Ide Cemerlang terkait Penghijauan Lingkungan
Hanya Berstatus Petani Warga Mandau Palsukan Uang Rp. 23 Juta untuk di Edarkan Saat Lebaran
Jadi Viral! Kegiatan Ospek Minum Air Bekas Ludah, Mahasiswa Dipaksa Jalan Jongkok di Universitas Khairun
Pelantikan Bupati Kampar akan Dikemas Sederhana 'Masih Suasana Duka'