PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
MUI larang Umat Islam pakai atribut Natal, ini kata Agus Yudhoyono Negara Kita Sudah Demokrasi!

Bualbual.com - Jakarta, olda Metro Jaya mengumpulkan tokoh-tokoh agama di Mapolda Metro Jaya untuk melakukan sebuah diskusi, Jumat (16/12) lalu. Dalam diskusi tersebut terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan Umat Muslim memakai atribut Natal.
Menanggapi hal tersebut, calon Gubernur DKI Jakarta no urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono, menuturkan bahwa seharusnya masyarakat lebih pada taat pada aturan hukum yang ada.
"Seharusnya masyarakat harus saling menghargai antar umat beragama. Ya kita kembalikan kepada masyarakat. Ini adalah negara demokrasi," kata Agus saat menyambangi Teater Nusa Indah Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (18/12).
Kata Agus, setiap perayaan umat beragama adalah hak dari setiap warga negara. "Yang penting kita taat pada aturan hukum saja," katanya.
Namun hal itu dia tegaskan, kebebasan melaksanakan perayaan ini juga harus diikuti oleh adanya tanggung jawab dari setiap elemen masyarakat.
"Tentunya keindahan dari Indonesia bahwa kita keberagaman yang luar biasa ini kita bisa hidup berdampingan," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumpulkan seluruh tokoh-tokoh agama untuk melakukan diskusi terkait dengan pengamanan natal dan tahun baru. Sejumlah tokoh agama hadir di Mapolda Metro Jaya.
Wakapolda Metro Jaya Kombes Suntana menjelaskan pengamanan natal dan tahun baru seperti biasa melakukan dengan para wali gereja untuk menentukan pola pengamanan. Sehingga, segala sesuatu kegiatan tentang keagamaan diupayakan dalam melakukan dengan khusyuk dan tenang.
Tak hanya itu, dalam diskusi itu juga membahas perihal fatwa MUI nomor 56 tahun 2016 tentang pelarangan pemakaian atribut non muslim kepada para umat muslim.
"Kami juga sudah mendiskusikan, karena timbul berbagai persepsi terkait dengan fatwa yang keluar dari MUI nomor 56 tahun 2016, Alhamdulillah kita sudah membuat satu kesepakatan kita bersama masyarakat Jakarta," katanya.
Sementara itu, Sekjen MUI Jakarta, Robi Nurhadi mengatakan, MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa nomor 56 tahun 2016 yang berbicara tentang penggunaan atribut satu agama oleh umat Islam.
"MUI menegaskan bahwa itu adalah hal yang dilarang, namun demikian fatwa ini ditafsirkan oleh pihak-pihak yang mungkin perlu pelurusan," ujarnya.
Pelurusan ini lah, katanya, yang perlu ditegaskan, bahwa fatwa ini hanya untuk umat Islam, dan tentu para pihak diminta menghormati untuk tidak memaksakan hal itu kepada umat Islam.
BB.C/merdeka.com
Berita Lainnya
Sudah Dibius, Harimau yang Terjebak di Lorong Ruko di Inhil Belum Berhasil Dievakuasi
Tanggapan Bupati, Terkait Anaknya Tembak Kontraktor
ASN Bekerja Yang di Rumahkan Prioritas Orangtua dan Ibu Hamil
Kapolres bersama Wartawan Inhu Deklarasi Berita Hoax
Bekas Karhutla Ada Jejak Harimau, Warga Inhu Diminta Hati-hati
Limbah Medis Rumah Sakit Berdampak Negatif Bagi Lingkungan, Walikota Pekanbaru Sorot Rumah Sakit Buang Limbah Medis Sembarangan
Ini Jawaban Skak Mat Dari Agnez Saat Disebut Gembel Oleh Netizen
Kawal APBD,Puluhan Massa Sambangi Gedung DPRD Inhil
Begini Kronologis Kejadian Terbakarnya di Pulau Burung
Wagubri Angkat Bicara, PNS Riau Doyan Nonton Drama Korea saat Ngantor " Anggaran Internet Meningkat"
Pilkada 2018,Ketua KPU Inhil:Masih Ada Syarat Calon Yang Belum Lengkap