• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Wow, Thailand Buat Aturan Baru, Koruptor Bakal Dihukum Mati, Indonesia Kapan ?

Redaksi

Senin, 09 Januari 2017 12:06:33 WIB Dibaca : 1356 Kali
Cetak


Bualbual.com - Sebuah proposal baru yang telah disetujui oleh Komite Pengarah Reformasi Nasional yang ditunjuk militer Thailand, menyatakan bahwa pejabat yang terlibat korupsi akan dihukum mati. Namun, ancaman hukuman mati itu akan berlaku bagi koruptor dengan nilai korupsi lebih dari 1 miliar baht atau lebih dari Rp373 miliar. Untuk nilai korupsi kurang dari 1 miliar baht, hukumannya adalah lima tahun penjara. Proposal atau rancangan undang-undang baru itu disahkan komite setelah 155 orang dari 162 anggota komite mendukungnya. ”Rapat menyetujui langkah ini. Kami akan mengambil rekomendasi dari legislator sebelum meneruskannya,” kata seorang anggota komite dalam siaran di stasiun televisi Thailand, Senin (9/1/2017) yang dikutip IB Times. Menurut laporan media Thailand, proposal baru itu harus disampaikan kepada kabinet, parlemen dan kemudian ke komite konstitusi Thailand sebelum diadopsi. Seluruh proses itu akan memakan waktu Namun, aturan itu menuai kritik. Para analis menyatakan hukuman tegas semestinya barlaku merata bagi semua koruptor. Aturan itu dianggap sebagai “jurus” junta militer untuk mengontrol lawan-lawan politiknya, termasuk terhadap sekutu mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra—pemimpin Thailand yang digulingkan dalam kudeta tahun 2006. Junta militer Thailand telah berkuasa sejak menggulingkan pemerintah Yingluck Shinawatra (adik Thaksin) tahun 2014 lalu. Yingluck digulingkan atas tuduhan terlibat skandal korupsi soal skema beras petani. Yingluck telah membantah tuduhan tersebut. editor: BB.C/postmetro.co




Berita Lainnya

Pasca Banjir Usai, Banyak Ikan Mati Mendadak di Pelalawan

Tesandung Kasus, Miryam S Haryani Tak Lagi Berstatus Anggota DPR

Korupsi Sudah Stadium 4, Prabowo Janji Ciptakan Clean Government

Setwan FC Juara, Bhayangkara Runner Up ''PWI Inhil Cup II 2019''

BPRS Riau Ungkap Ada 2 Rumah Sakit Pemerintah di Pekanbaru Belum Layani BPJS

Begini Kronologis Perundungan yang Menimpa Siswa SMP di Pekanbaru "Sempat Dipukul dengan Bingkai Foto"

Wapres RI, KH Ma'ruf Amin Dijadwalkan akan Berkunjung ke Riau

Alamak, Anies Baswedan Terancam Tak Jadi Pimpin Ibu Kota LantaranHal Ini?

Satu Orang Hilang, Pompong Tenggelam di Sungai Rokan

KPK Perpanjang Penahanan M Nasir dan Hobby Siregar Selama 30 Hari 'Korupsi Jalan Poros Bengkalis'

Maling Helm Sepasang Kekasih Dipergok Masa

Begini Kata Pakar, Terkait Viral Vidoe Tisu Basah Jadi Masker dan Herbal Antivirus Corona

Terkini +INDEKS

BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi

30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media