PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Ini Daftar Masalah yang Ditimbulkan Akibat PP Nomor 77 Tahun 2016

Bualbual.com - Jakarta, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 77 tahun 2016 menimbulkan sejumlah permasalahan.
PP yang menghilangkan peran DPR dalam keuangan BUMN, sedikit banyaknya telah mengurngi transparansi anggaran di perusahaan-perusahaan plat merah itu menurut Sekjen Seknas Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto.
"Sekarang BUMN yang asetnya lima ribuan triliun (rupiah) ini lepas saja, tanpa harus dikontrol, diawasi secara transparan," ujar Yenny Sucipto dalam pemaparannya di kantor Seknas FITRA, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).
Seknas FITRA dan sejumlah organisasi masyarakat sipil telah menelaah PP tersebut, dan ditemukan setidaknya tiga permasalahan yang harus dipertimbangkan, sehingga aturan tersebut bisa segera dibatalkan oleh pemerintah.
1. PP tersebut mengatur penyertaan modal negara yang berasal dari kekayaan negara berupa saham milik negara atau Perseroan Terbatas (PT), dilakukan pemerintah pusat tanpa mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal di UUD 1945 dengan jelas diatur fungsi DPR, dan PP tersebut mengabaikan hal itu.
2. PP tersebut merupakan bentuk lain dari upaya pemisahan kekayaan BUMN dari kekayaan negara. Yenny Sucipto menyebut jika dipisahkan dari kekayaan negara, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lembaga audit lain akan kesulitan mengendus penyimpangan.
3. Dengan memisahkan BUMN dari kekayaan negara dan tanpa adanya intervensi dari DPR, maka sudah pasti akan sangat muda bila BUMN yang seharusnya jadi aset negara untuk memakmurkan rakyat, dapat berpindah ke pihak asing.
BB.C/Adit_Tribunnews.com
Berita Lainnya
Suami Bacok Kepala Istri Gara-gara Tak Mau Memijat
Eksotis dan Menantang Traveler, Keindahan Air Terjun Batu Tilam di Kampar Riau
Pemprov Riau Dirikan Posko Bersama di Perbatasan Tiga Provinsi
Sukseskan Pemilu 2019, Bupati Instruksikan ASN Pemkab Inhil Senantiasa Jaga Netralitas
Personil Polda Riau, Kompol Herfio Zaki Penerima Pin Emas Kapolri 2019
FPI Lakukan Aksi 313, Polisi Sebut Untuk Apa Lagi.?
Pacu Sampan Leper 2019 di Inhil Telah Resmi Dibuka, Ayo Meriahkan!
Suku Talang Mamak, Perjuangan Mendongkrak Partisipasi Pemilu
Rakerda III Gubri H Arsyadjuliandi Rachman. Ia mengajak MUI bersatu dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Riau
Horeee!!!, THR ASN Pemko Pekanbaru Dibayarkan Pekan Ini
Ikatan Pemuda Minang Inhil(IPMI) Akan Adakan Sunatan Massal Gratis
Melalui Vicon, Kejati Papua Barat Menggelar Sidang Tindak Pidana Korupsi