PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Kronologi Tewasnya Kepala Desa Sialang Jaya, Kecamatan Batang Tuaka - Inhil

bualbual.com, Pembunuhan sadis kepala desa Sialang Jaya Kecamatan Batang Tuaka - Inhil, Bah (55), adalah mantan RT nya sendiri Bas (52) kronilogi bermula permasalahan tentang pengukuran lahan tanah.
Kejadian mengenaskan tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Maret 2017 sekira pukul 09.00 WIB, di Parit Bujur Desa Sialang Jaya, Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Batang Tuaka IPTU Suheri mengatakan bahwa saat itu pelaku dan korban serta Misran, Rabu (4/3/2017) sekira pukul 08.00 WIB, berangkat dari Desa Sialang Jaya menuju ke Parit Bujur (TKP) dengan menggunakan sampan, untuk menentukan batas tanah yang sudah dibeli korban.
Pelaku yang merupakan mantan Ketua RT enggan diajak korban untuk ikut membantu menentukan batas batas tanah di lokasi tersebut.
"Dalam perjalanan terjadi perselisihanpaham antara korban dengan pelaku, disebabkan korban mengatakan bahwa pelaku tidak lagi memiliki tanah karena sudah dijual, sedangkan pelaku bersikeras menyatakan masih memilikinya," kata Kapolsek.
Karena korban terus menerus mengatakan hal tersebut, pelaku menjadi kalap, dan parang yang memang sengaja dibawa untuk menebas rumput saat pengukuran, langsung ditebaskan pelaku kearah leher korban sebelah kiri.
"Karena pertikaian tersrbut membuat sampan menjadi terbalik dan ketiga penumpangnya jatuh ke air," tuturnya.
Misran yang mendayung sampan langsung berenang meyelamatkan diri sedangkan korban masih sempat berenang ketepian dan memohon kepada pelaku untuk tidak dianiaya lagi.
Setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban di TKP dan kembali ke Desa Sialang Panjang untuk kemudian menyerahkan diri kepada Polsek Batang Tuaka.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok dibagian leher sebelah kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP," pungkasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
Meriahkan Hari Kemerdekaan RI, PK KNPI dan IPMPK Kec. Kempas Akan Gelar Lomba Futsal
Selama Tak Dijumpai Walikota Pekanbaru, Guru Sertifikasi Ancam Terus Gelar Aksi Demo
Artis Tik Tok Bowo Keluar Dari Sekolah
Polsek Pinggir Amankan Dua Orang Laki-laki Jaringan Narkotika
Komisi Informasi Riau Mendesak Informasi Karhutla dan Kabut Asap Masuk Rekomendasi Rakornas KI se-Indonesia
Tidak Satu Dua Orang! Ribuan Pengacara Bersedia Membantu UAS
PSMTI Bagikan Sembako dan Masker Ke Supir Taksi
Dibawah Jembatan Siak IV Pekanbaru, Warga Temukan Sosok Mayat Tanpa Identitas
JPU dan Dr Zulfikar Sama-sama Ajukan Kasasi, Terkait Korupsi Proyek Gedung Pasca Sarjana Fisipol UNRI
Ketua Kipas Ajak Masyarakat Rohil Mari Bertanjak
Inilah Perbedaan Kunjungan Raja Faisal dengan Raja Salman
Sekwan Ingkar Janji, FORKAPERI Pinta Bupati Rohil Copot Jabatan Syamsuri