PILIHAN
Gaji Guru Bantu Inhil Disetujui dan Segera Dibayarkan
bualbual.com, Para guru bantu yang bertugas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta jangan risau. Untuk tahun 2017, melalui usulan yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, gaji bagi 443 orang guru bantu di sana sudah disetujui realisasinya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, H M Wardan, menjawab keresahan para guru bantu yang akhir-akhir ini marak di grup-grup media sosial.
"Sesuai dengan data yang dimiliki Dinas Pendidikan Inhil kemarin terdata ada 443 orang guru bantu se-Inhil ini. Inilah yang kita ajukan kemarin ke Pemprov Riau karena sesuai dengan aturan yang ada bahwa pembayaran gaji mereka itu merupakan kewajiban Pemprov. Alhamdulillah usulan itu sudah disetujui Pemprov Riau dengan nilai total Rp10 miliar lebih. Jadi para guru bantu kita yang ada tak usah risau, semua sudah kita dudukkan dengan Pemprov Riau," ucap Wardan, Kamis (9/3/2017).
Secara detail, Kepala Bappeda Kabupaten Inhil, Tengku Juhardi, menjelaskan bahwa dengan nilai yang ada sudah dapat membayar gaji bagi 443 orang guru bantu yang ada selama 12 bulan atau setahun penuh. Masing-masing, katanya, digaji sebesar Rp2 juta rupiah setiap bulannya.
"Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada SK Gubernur Riau bernomor 223/II/2017," jelas Tengku.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kerisauan guru bantu ini bermula dari beredarnya kopian surat dari Pemkab Inhil kepada Pemprov Riau tentang Dana Bantuan Keuangan (Bankeu). Dijabarkan Tengku, Pemkab Inhil memang tidak mengusulkan gaji guru bantu itu melalui mekanisme proposal usulan Bankeu. Hal ini katanya karenamenurut aturan yang ada pembayaran gaji guru bantu itu memang sudah merupakan kewajiban Pemprov Riau.
"Pengusulan itu memang harus berbeda. Khusus untuk guru bantu, itu merupakan bahagian kewajiban Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan Provinsi. Ini sudah wajib. Yang mendata adalah kita di kabupaten kota berapa jumlah guru bantunya, lalu itu diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kota kepada Dinas Pendidikan Provinsi. Setelah ini dievaluasi oleh Tim Disdik Provinsi, didapatlah anggarannya. Nah inilah yang disahkan dan provinsi wajib membayarkannya ke kabupaten-kota. Tak ada alasan mereka untuk membayar dan itu tidak perlu kita usulkan pada proposal bankeu," papar Tengku panjang lebar.
BB.C
Berita Lainnya
Kejaksaan Bengkalis Endus Dugaan Korupsi Dana Desa di Senderak
Gawat, Virus gay di Indonesia makin menggila
Korban Robohnya Baliho Caleg PSI Lapor Polisi
RSIA Norfa Husada Semprotkan Disinfektan di Seluruh Ruangan 'Cegah Covid 19'
Nginap Dirumah Janda,Oknum PNS Ini Digrebek Warga
Viral! Video Aksi Heroik Pelajar SMP Panjat Tiang Bendera di Belu NTT
Langka!!! Bocah 13 Tahun Masukkan Kabel USB ke Lubang Penisnya, Akibatnya?
Terkesan Membiarkan, masyarakat Desak kabag kesra Inhil lakukan rombak pengurus masjid YAMP
Batam Kepulauan Riau Rawan Penyeludupan
Egy Maulana Vikri Ingin Bermain Di Barcelona
Hattrick, Kabupaten Inhil Kembali Raih Opini WTP dari BPK Perwakilan Riau
Fraksi Golkar DPRD Inhil Harapkan Penyertaan Modal untuk PDAM Dapat Tingkatkan Pendapatan Daerah