PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Dalam Kusus e-Ktp KPK tak segan beri peringatan keras bila ada intervensi

bualbual.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan keras bagi siapa saja pihak mencoba intervensi kasus korupsi proyek e-KTP. Dalam hal ini, KPK juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Irman dan Sugiharto, kedua terdakwa dari kasus ini sepenuhnya dilindungi keterangannya dan keselamatan mereka demi kelancaran proses persidangan.
"Kita juga mengingatkan pada pihak-pihak yang mencoba mempengaruhi atau menghalang-halangi saksi karena itu ada pidananya tersendiri ada diatur Pasal 21 undang-undang nomor 31 tahun 99 tentang obstruction of justice," ujar Febri di Gedung KPK, Jumat (10/3).
"Kita harap semua pihak menahan diri kalau ada upaya atau niat untuk mempengaruhi atau mengintervensi perkara ini," tambahnya.
Sadar kasus ini menarik perhatian khalayak ramai, Febri juga mengingatkan kepada kedua terdakwa agar tetap konsisten dalam memberikan keterangan di hadapan majelis hakim guna menguak kasus ini. Tidak lupa, dia mengimbau Irman dan Sugiharto segera melapor ke LPSK atau ke KPK jika merasa terancam.
Tidak hanya dua terdakwa, Febri mengatakan seluruh saksi akan dihadirkan dalam persidangan bisa melapor jika terdapat ancaman. "Kami tentu saja berharap dan mengimbau para saksi untuk tidak perlu khawatir kalau ada bentuk-bentuk ancaman atau seperti itu justru sebaiknya berkoordinasi segera atau mengajukan permohonan baik kepada KPK ataupun LPSK," terangnya.
BB.C/merdeka.com
Berita Lainnya
Bawaslu Berikan Alasan Cabut Akreditasi Jurdil2019.org
Rocky Gerung Sebut: Ambulans, dan Teknik Bersiasa
Mulai Besok Bayar Parkir di Bandara SSK II Pekanbaru Harus Menggunakan Uang Elektronik
Polisi Sita Barang hingga Mesin ATM dari Pelaku Penjarahan di Palu
Bengkalis Sumbang Medali Terbanyak, Riau Juara Umum Anggar
Amankan Nataru Di Riau, Pj Gubernur Riau Pimpin Apel Operasi Lilin Lancang Kuning 2024
Pilkada Serentak 2020, Pemprov Riau Siapkan Dana Hibah Rp350 Miliar
Tak Taat Aturan, Bakal Calon Dewan yang Promosi di Medsos Akan Dipidana
Kadis PU Inhu: Itu Jalan Provinsi, Akibat Banjir jalan Jalan Ambruk
Danramil 01 Tembilahan Hadiri Penutupan MTQ ke-4 Desa Sialang Panjang
Ini Harapan DPRD Inhil Kepada Sekda Inhil Pelajari Sistem Adminduk Kota Tangerang Selatan
Ini Alasan Mourinho Perpanjang Kontrak Marcos Rojo di Manchester United