PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Gara-gara Kata 'Jangan Gila Lo' Sandiaga Uno Di Panggil Polsek Metro Tanah Abang

bualbual.com, Sandiaga Salahudin Uno rampung diperiksa penyidik Mapolsek Tanah Abang. Perseteruan terjadi antara anggota komunitas lari di mana Sandi ada di dalamnya.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustakim menjelaskan dua anggota yang terlibat cekcok mulut yakni dua orang perempuan.
"Jadi gini. Itu dulu kan komunitas lari, perseteruan gitu lho. Cewek sama cewek," ungkap Kompol Mustakim kepada awak media setelah proses pemeriksaan Sandi sebagai saksi di Polsek Metro Tanah Abang, Jumat (17/3).
Perseteruan, diungkapkan Mustakim, berawal dari kalimat, 'Jangan gila lo,' yang dikeluarkan terlapor.
"Jadi cewek sama cewek, ngatain, jangan gila lo, kan gitu. Hanya kata-kata itu aja, jangan gila lo, kan gitu," ujarnya.
Laporan itu muncul karena adanya ketidakpuasan dari pelapor yang tidak terima dengan kalimat, 'Jangan gila lo' yang diucapkan terlapor.
"Laporannya pencemaran nama baik. Padahal dia kan enggak gila dikatakan gila, gitu," tambah Mustakim.
Menyoal posisi Sandiaga Uno dalam kasus tersebut, Mustakim mengatakan bahwa Sandi tidak ada di tempat kejadian ketika perseteruan itu terjadi, namun dipanggil polisi karena namanya ikut disebut oleh pelapor.
"Ngga ada ( Sandiaga Uno). Ngga ada. Karena disebutkan oleh si pelapor, akhirnya yah, sekarang (Sandiaga Uno) ditanya. Tapi dari pemeriksaan semua ngga ada. Bukti yang mengarah ngga ada," kata Mustakim.
Seputar alasan kenapa kasus ini diungkit sekarang padahal sudah terjadi di tahun 2013, Mustakim mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bertujuan untuk menjernihkan masalah ini, karena kasus pencemaran nama baik ini muncul di medsos (media sosial).
"Ada timbul di medsos (media sosial). Ada di medsos, ya tindaklanjuti lah. Supaya clear," jelasnya.
Ketika ditanya tentang adanya tekanan dari pihak lain, Mustakim mengatakan bahwa tidak ada tekanan dari pihak lain dalam pengusutan kasus ini. "Tidak ada. Semuanya supaya clear," tegasnya.
BB.C/m.c
Berita Lainnya
Jelang Menghadap Pemilu 2019, Dandim 0314/Inhil: Netralitas TNI Harga Mati
Final Bupati Cup 2019, Sporter Bertanya 'Apa Kabar Kebanggaanku Saat ini' #SavePersih
Polres Inhil, Menaja Kegiatan Polisi Sayang Anak dengan Murid TK
Pada Tahun 2020, Sensus Penduduk Tanggung Jawab Bersama
Terdakwa Kasus Penghinaan UAS, Sejauh Mana Komitmen LAM Riau Mengawal Sidang Jony Boyok
PT Bumi Siak Pusako Berikan Bantuan APD Ke Pemprov Riau
HM. Wardan Kembalikan Berkas Pendaftaran Balon Bupati ke PAN
Pantau Titik-titik Rawan Karlahut, Kapolres Inhil Lakukan Patroli Udara
Yuk! Mengenal Lebih Dekat Objek Wisata Monumen Pompa Angguk di Kota Duri Bengkalis
Sekda Kesal! Warga Pekanbaru Banyak Tak Pasang Bendera
Petani di Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar "Bakar Lahan 20 x 20 Meter untuk Berkebun"
Bank Indonesia akan musnahkan uang berstempel ganti presiden 2019 dan Prabowo