• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Pengendara di Pekanbaru DitilangSelama Operasi Patuh Siak 2017, Total 2.649 ,

Safika

Senin, 22 Mei 2017 13:28:55 WIB Dibaca : 1244 Kali
Cetak


Bualbual.com, - Setelah dua pekan atau tepatnya 14 hari dilaksanakannya Operasi Patuh Siak 2017 yang berakhir Senin (22/5/2017), total sebanyak 2.649 pengendara terjaring razia dan ditindak petugas. Dari jumlah tersebut, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jumlah 2.107 pelanggaran lalu lintas dengan pelanggaran terbanyak yakni surat-surat berjumlah 1.051 pelanggaran.

Tidak menggunakan helm sebanyak 569 pelanggaran, 246 pelanggaran rambu atau marka dan terakhir, 83 kendaraan terjaring razia karena melawan arus lalu lintas. Seluruhnya dikenakan sanksi e-tilang.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau kendaraan khusus total penindakan sebanyak 542 pelanggaran lalu lintas. Untuk pelanggaran terbanyak yakni melanggar rambu atau marka sebanyak 156 pelanggaran. Selama berjalannya Operasi Patuh Siak 2017, Satlantas Polresta Pekanbaru juga melakukan penindakan terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 94 pelanggaran.

Dari keseluruhan pelanggar yang diberikan surat e-tilang oleh Kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas, usia pelanggar didominasi usia antara 16 hingga 20 tahun sebanyak 673 orang. Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sendiri sebanyak dua kasus.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser menyampaikan dengan berakhirnya Operasi Patuh ini pihaknya akan terus melakukan penertiban kendaraan khususnya menjelang bulan suci ramadan nanti.

"Kedepan, kita akan fokuskan untuk pengamanan dan penertiban kendaraan jelang bulan suci ramadan. Baik itu malam hari maupun kegiatan asmara subuh, khusunya balapan liar atau knalpot racing yang dapat mengganggu jalannya aktivitas ibadah selama ramadan," pungkasnya.(grc)




Berita Lainnya

Parah! Pria di Tanjab Barat ini Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Ketua PMI Inhil Zulaikha: PT BPLP Aktif Selenggarakan Donor Darah, Ini Patut Dicontoh

Dua Perda, Jadi Bukti Pemkab Inhil Peduli Kelapa Inhil

Samsudin Uti Delema Untuk Wardan, Pilgubri Cak Imin Jagokan LE-Asri Auzar

Sekda Pempin Upacara Pertama ASN Inhil, di bulan Suci Ramadhan

Sebanyak 29 Mahasiswa Riau Terima Bantuan Beasiswa CSR BRK Kuliah di 11 Negara

Polri Raih Peringkat ke Tiga Kompetisi Menembak Tingkat Dunia

Rektor UIN Berikan Penjelasan Terkait UKT yang Diduga Ilegal

Karena Dua Alasan Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Duit Rp 2 Miliar Ke Kemenpora

Dinsos Inhil Pinta Penerima PKH Yang Mampu Agar Mengundurkan Diri

Jika Ingin Jadi Sektor Unggulan, Anggota DPRD Inhil ‘Hasanuddin’ Pinta Pemda Dorong Fasilitas Infrastruktur Pariwisata di Daerah

Selamat, Calya Syakirah Juara Recycled Fashion Show Sri Gemilang Pada Festifal Budaya Alam Nusantara 2018

Terkini +INDEKS

Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025

30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025
Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media