PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Ketua Lembaga KPK Inhil: Pilkades Desa Pelanduk Kec Mandah Rentan Terjadi Kecurangan

bualbual.com, Tahapan seleksi penetapan calon kepala desa yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 56 desa se-Kabupaten Indragiri Hilir telah selesai digelar. Namun sayangnya, pada tahapan tersebut diduga kuat terdapat 'kecurangan' yang dilakukan oleh panitia pelaksana. Salah satu desa yang bermasalah adalah Desa Pelanduk, Kecamatan Mandah.
Seperti di Katakan oleh Ketua Lembaga KPK Inhil, Sulaiman menyampaikan kekecewaan Bakal Calon (Balon) Kades Iskandar Juari yang telah digugurkan oleh Panitia pelaksana Pilkades di Desa Pelanduk, Kecamatan Mandah. 01/08/17
Padahal, Iskandar telah melengkapi semua persyaratan yang telah di tentukan oleh panitia, namun ia digugurkan tanpa ada sebab dan bukti yang jelas, serta tidak mengacu kepada undang-undang yang ada.
"Pengguguran sepihak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada bakal calon, ini sangat merugikan kita baik secara materi maupun secara materil," ungkap Iskandar melalui Ketua lembaga KPK inhil Sulaiman.
Iskandar hanya menyayangkan kenapa saat penetapan calon kepala desa tanggal 19 juli 2017, namanya tidak di muncul, "Bahkan sampai saat ini, kami tidak pernah menerima surat yang menyatakan kami gugur, oleh karna itu kami merasa keberatan dan merasa sangat dirugikan atas penetapan tersebut," tukasnya.
Iskandar mengaku, perkara ini, pihaknya telah melapor ke tim pengawas kecamatan, kabupaten, DPMD Inhil, kepihak Legislator DPRD Inhil komisi I, Kapolsek Mandah, bahkan ke Kapolres Inhil, pada tanggal 28 Juli 2017 lalu.
Untuk itu, Iskandar, memohon kepada panitia pelaksana agar, mengadakan peninjauan ulang terhadap penetapan tersebut.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Pelanduk, Jurni Spd mengungkapkan kepada pihak Iskandar, jika pihak DPMD kabupaten tidak ada masalah, maka Panitia Pilkades Pelanduk juga akan mengikuti.
Namun, setelah ditanya apa dasar yang menyebabkan gugurnya nama Iskandar, Ketua panitia Jurni, Spd hanya menjawab "sudah hasil dari keputusan semua panitia desa". (Mok/sjc)
Berita Lainnya
Siap-Siap Tim BPK Perwakilan Riau Kembali Sambangi Kab Pelalawan
Riau Tak Persoalkan Latar Belakang Tim Pansel Komut dan Dirut BRK
Perpustakaan di Pekanbaru Sediakan Pendongeng 'Tumbuhkan Minat Baca'
Danramil 09 Kemuning Gelar Apel Kesiapan Hadapi Pencegahan Karhutla
Viral Wakil Bupati Mengamuk Ke Bupati Saat Pelantikan Pejabat Daerah
Mabuk Berat, Pria Ini Jalan di kabel Listrik Tegangan Tingg
Warga Tionghoa Bengkalis Sembahyang Leluhur 'Jelang Imlek 2570'
NasDem minta proses Arcandra jadi WNI lagi tak diistimewakan
Operasi Kembar Siam di RSBP Batam Hanya Bisa Selamatkan Satu Bayi
Waktu Pelaksana Mulai Berhakir Bangunan Pagar SDN 09 Tualang muandau masih seperti ini.
BJ Habibie: 9 Pesan Kenegarawan dan Pemikiran Strategis Untuk Indonesia
Bupati Inhil HM. Wardan Tandatangani MoU dengan Presiden Direktur PT Rekadaya Multi Adiprima