PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
2 Orang Remaja Diamankan Disebuah Hotel Tembilahan

2 Orang Remaja Diamankan Disebuah Hotel Tembilahan
Bualbual.com,- Sepasang sejoli diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika dikamar sebuah hotel di Tembilahan, Minggu (24/09/17).
Kedua sejoli itu masing - masing berinisial perempuan Ut (20 tahun), warga Jalan A Yani Tembilahan dan Mar (22 tahun) warga Parit 3 Tembilahan Hulu, diamankan bersama barang bukti 2 (dua) butir pil ekstasi dengan logo "8", berwarna merah muda, HP merk Oppo warna putih dan uang tunai sebanyak Rp. 1.165.000,- (satu juta seratus enam puluh lima ribu rupiah).
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, SH, menceritakan bahwa masyarakat menginformasikan ada 2 (dua) orang yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis pil ekstasi di sebuah Hotel di Kota Tembilahan.
Informasi tersebut ditindaklanjuti, dengan penyelidikan dan kemudian anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penggeledahan, dan di kamar No. 418 dan di dalam kamar ditemukan 1 (satu) orang laki laki berinisial Mar dan 1 (satu) orang perempuan yang berinisial Ut.
Ketika dilakukan penggeledahan, yang yang disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi, ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum diatas.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.(bbc/mj)
Berita Lainnya
Biro Hukum Pemprov Riau Siapkan Materi untuk Jawab Gugatan 5 ASN ke PTUN
BMKG: 80 Hotspot di Sumatera, 36 Diantaranya di Riau
Hari Jadi ke-62, Pemprov Beri Tanda Jasa 12 Pahlawan Riau
Tim Sat Narkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Warung
Gara Gara Pertanyakan Pohon Belum Ditebang, Kades di Inhil Dipukul Warganya
4 Jam Digarap KPK, Imam Nahrawi Cuma Lempar Senyum
Melihat Keunikan Wisata Bahari dan Bakar Tongkang Pulau Halang, Rokan Hilir Riau
Selama 14 Hari Operasi Zebra, 832 Surat Tilang Dikeluarkan Sat Lantas Polres Inhil
Peduli Sesama, MPI Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Tembilahan
Hadapi Era 4.0, Pendidikan Menjadi Faktor Penting
Kronologi Pemeriksaan Maria Ozawa Alias Miyabi di Imigrasi Denpasar
Kuasa Hukum Sesalkan Sebutan Mak Lampir Untuk Ratna Sarumpaet