PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
KPK Resmi Tahan Dua Tersangka Suap Penanganan Perkara PT Manado

KPK Resmi Tahan Dua Tersangka Suap Penanganan Perkara PT Manado
Bualbual.com, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan dua tersangka suap pengamanan perkara di Manado. Keduanya yakni, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sudiwardono dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Aditya Anugerah Moha."Keduanya ditahan selama 20 hari pertama mulai hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (8/10/2017).
Keduanya ditahan di lokasi berbeda, tersangka Aditya ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK, sementara tersangka Sudiwardono ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Pomdam Jaya, Guntur.Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK pada Jumat, 6 Oktober 2017.
Aditya Moha ditetapkan sebagai tersangka penyuap.Dia disangka dengan Pasal 6 Ayat 1 Huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Sedangkan Sudiwardono disangka sebagai penerima suap.
Dia disangka dengan Pasal 12 Huruf a atau b atau c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(Sindo/bbc)
Berita Lainnya
Inilah Tim-tim yang Lolos ke Perempat Final Liga Europa
BKKBN Riau Serahkan Bantuan APD kepada Bidan di 12 Kabupaten/Kota
Kehadiran Jokowi di Blok Rokan: Kehormatan bagi Riau, Kota Dumai dan Masyarakatnya
Berikut Nama-Nama Putra Inhil Lulus Seleksi Catam TNI AD
Pemprov Riau Siapkan Program Penghapusan Denda Pajak
Kejari Rohil akan Pelajari Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi 'Banyak Retak'
Demi Bertahan Hidup, Nelayan Kepri Makan Beras Mentah di Tengah Laut
DPRD Kota Pekanbaru Mendapatkan Uang Tunjungan 17 Juta Perbulan Bagai Mana Dengan DPRD Kab Kota Yang Lainnya.!!
Wakil Bupati Bengkalis 'Muhammad' Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pipa PDAM Inh Senilai Rp.3,8 Milyar
Foto Kongkow Polda Riau Tak Terkait SP3 Karhutla, Mabes Polri Hentikan Penyidikan
Gugatan Prabowo - Sandi di MK, KPU Nilai Cacat Logika
Ramadhan 1440 H, Kodim 0314/Inhil Buka Bersama dengan Ratusan Tukang Becak