PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Wakil Ketua DPR Tak Restui Densus Tipikor Dibentuk dengan Rp2,6 Triliun

Wakil Ketua DPR Tak Restui Densus Tipikor Dibentuk dengan Rp2,6 Triliun
Bualbual.com, - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak merestui anggaran sebesar Rp2,6 Triliun yang diperlukan Polri untuk membentuk Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sebab, anggaran Polri dianggap sudah begitu besar."Anggaran kepolisian sudah besar, nggak perlu ditambah-tambah," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Dia menyarankan agar Polri menggunakan dana yang sudah dianggarkan untuk membentuk DensusTipikor."Ini kan bukan membentuk lembaga baru seperti BNN (Badan Narkotika Nasional, red) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red)," ungkapnya. Dia menambahkan, DensusTipikor hanyalah sebuah unit di dalam Polri, seperti Densus 88 Anti Teror.
"Seperti Densus 88 itu kan cuma dengan SK Polri, cuma dia melaksanakan Undang-undang Terorisme, makanya di situ ada beberapa ekstensi kewenangan.
Di sini kan tidak ada ekstensi kewenangan," imbuhnya. Maka itu, dia tak merestui adanya tambahan kewenangan untuk Densus Tipikor.Karena, ekstensi kewenangan hanya diberikan kepada KPK melalui Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002. "Polisi tidak mungkin diberikan ekstensi kewenangan seperti KPK," imbuhnya.
Menurut dia, hal yang mustahil bila Densus Tipikor diberikan ekstensi kewenangan seperti KPK, yakni melakukan penuntutan. "Mau namanya Densus mau namanya apa enggak bisa.Ekstensi kewenangan tidak bisa ditetapkan oleh peraturan menteri atauPerpres. Ekstensi kewenangan itu harus diberikan oleh undang-undang. Mustahil itu," pungkasnya.
(Sindo/bbc)
Berita Lainnya
Sukseskan Pemilu 2019: Kades Pandau Jaya Kampar Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah bagi KPPS Tertinggi Partisipasi Pemilih
7 Nama Binatang ini Jadi Inspirasi Musisi Bikin Lagu
Diskes Riau Belum Temukan Penyakit Kuning
Bermodal Hasil Jambret dan Gaya Hidup Mewah, Tiga Tersangka Mengaku Kerap Pesta Sex Bersama Kekasih
BPOM Umumkan 27 Produk Ikan Makarel Mengandung Cacing
Pj Ketua TP PKK Riau, Harap Melalui Kerja Sama Prevalensi Stunting Menurun
Bulog Riau-Kepri Sebut Stok Beras Belum Terpengaruh Terkait Wawabh Covid-19
Said Syarifuddin: Demi Kemaslahatan Masyarakat Saya Siap Menjadi Ketua HNSI Inhil
Polres Inhil Amankan Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anggota Proyek Jalan Abdul Manaf Tembilahan
Bupati dan Wali Kota Kompak tak Hadiri Milad Riau Ke 62 Tahun
Ini Penjelasan UIN Suska, Terkait Hebohnya Surat Larangan Celana Cingkrang dan Cadar
Bupati Inhil Hadiri Pisah Sambut Dan Serah Terima Jabatan Gubri