PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Dua Menteri Sekaligus Datang ke Riau

Dua Menteri Sekaligus Datang ke Riau
Bualbual.com, - Hari ini Sabtu (4/11) dua menteri akan berkunjung ke Provinsi Riau. Dua Menteri ini yakni Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Nasional, Bambang P.S Brodjonegoro dan Menteri Perhubungan, Budi Karya.
Menteri Bambang Brodjonegoro dan rombongan sudah tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Kedatangan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI dan rombongan ini disambut Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman didampingi Rektor Universitas Riau, Aras Mulyadi.
Kunjungan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI dalam rangka dialog menyampaikan Perencanaan Pembangunan Nasional strategi dan kebijakan pembangunan nasional berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan memberikan kuliah umum pada Universitas Riau.
Sedangkan Menteri Perhubungan dalam rangka sosialisasi angkutan berbasis online di Provinsi Riau dan sosialisasi aturan baru.
(Tb/Bbc)
Berita Lainnya
Musliadi Sebut Itu Asumsi Keliru, Tudingan Terkait Penolakan Tenaga Honor di Kuansing
Wabah Corona Masih Terjadi, Disdagtri Sebut Harga Bahan Pokok di Inhil Masih Normal
LAM Riau Akan Gelar Tepuk Tepung Tawar ke Sandiaga Uno
Satu Pasien Positif Covid-19 di RSUD Arifin Achmad Membaik
Diimbau Kembali ke Pancasila dan NKRI,Ini Respons HTI
Ribuan Massa Desak Polda Riau Tahan Plt Bupati Bengkalis 'Muhammad' Tersangka Kasus Pipa Transmisi di Inhil
Menteri PUPR Basuki Semangati Karyawan Muda HKI di Proyek Tol Permai
Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Meningkat Jadi 13 Ribu Ekor
Diduga Dalam Kondisi Hamil, Ditemukan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Dumai
Bupati Inhil Tekankan Seluruh OPD Pahami Proses Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah
Gotong Royong Budaya Bangsa, kawalan Gagak Hitam kecamatan Merbau Gelar Pembersihan di halaman Gedung LAMR kecamatan Merbau
PNS Gugat Uji Materi Undang-Undang Ke MK