PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Sempat Bebas KPK PHP in Bupati Rohul Suparman, Setelah MA Kabulkan Kasasi

Bualbual.com, Permohonan kasasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabulkan Mahkamah Agung (MA) pada sidang tanggal 8 November 2017 tentang kasus Pidana Khusus (Pidsus) Korupsi atas keputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru atas keputusan Bebas terhadap Bupati Rokan Hulu, Suparman.
Bupati yang sempat divonis bebas oleh hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru itu, dan telah menghirup udara segar selama 8 bulan kini harus menjalani hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Putusan kasasi dibacakan pada 8 November 2017. Perkara kasasi ditangani oleh Hakim Agung MS Lumme, Krisna Harahap dan Artidjo Alkostar.
Mahkamah Agung dalam amarnya menyatakan "Kabul" Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Terdakwa 2 yaitu Suparman dan "Tolak Perbaikan" terhadap Terdakwa 1 yaitu Johar Firdaus, yang dikutip dari situs Resmi Mahkamah Agung RI.
Keputusan ini Dikutip dari Situs Mahkamah Agung RI dengan Nomor Register 2233 K/PID.SUS/2017, dan Nomor Perkara Pengadilan Tk. 162/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Pbr.
Artinya KPK Secara tidak langsung tidak senang atas vonis bebasnya Bupati Ruhul Suadara Suparman, Dengan Keputusan MA mengabulkan Kasasi Perkara Kasus yang menjerat Suparman Ibarat dikata KPK Memberikan PHP in (Pemberi Harapan Palsu) Terhadap Suparman.
Meski mengabulkan kasasi yang diajukan oleh KPK terkait Suparman, namun MA menolak Peninjauan Kembali kasasi KPK dalam perkara Johar Firdaus.
Johar Firdaus adalah mantan Ketua DPRD Riau yang bersama-sama menerima suap dengan Suparman, keputusan Pengadilan Tindak pidana Korupsi Pekanbaru sebelumnya menjatuhkan pidana 5,5 tahun kepada Johar.(****)
Berita Lainnya
Selama 15 Tahun, H.Syamsuar Gubri Pertama Mengunjungi Tempat Latihan Atlite Megawati
Jaringan Bermasalah Membuat Antrian Panjang Pembayaran Pajak Kenderaan di Samsat Kota Tembilahan
Mencengkamnya Demo Antar Fakultas Taknik dan Fisipol Unri
Apok Singel-Singel Siap Guncang Masyarakat Inhil
Kok Bisa? Prabowo Dapat Sumbangan Dana Kampanye Dari Ahok Rp250 Juta
Abdul Wahid Sebut Riau Terindikasi Rawan dengan Gerakan Terorisme
Akademisi Kembangkan Program Inovasi Jajanan Berbasis Ikan
Salah Seorang Kepala Sekolah Diperiksa Pidsus Kejari Bengkalis, Terkait Dana KONI 2019
KPU Inhil Akan Sambut Kedatangan Pendaftar Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dengan Atraksi Silat
Tiba di Bandar Sri Laksamana, Jemaah Haji Bengkalis dan Bantan Disambut Tangis Keluarga
Alfian Eks Anggota DPRD Inhil Meninggal Dunia, DPC Gerinda Inhil Turut Berduka Asmadi: Beliau Orang Baik