PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
KPU Inhil Lakukan Verifikasi Administrasi 14 Parpol Untuk Tahun 2019

Bualbual.com, Bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), telah dilakukan penyerahan hasil penelitian administrasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu tahun 2019.
“Dari 17 parpol tersebut hanya ada 14 parpol yang bisa dilakukan verifikasi administrasi dan 3 parpol lagi tidak bisa dilakukan verifikasi administarasi (PBB, PKPI, dan Idaman),” kata M. Dong.
Menurut komisioner KPU Inhil M. Dong, bahwa sepanjang jadwal penyerahan dokumen pendaftaran parpol di Kabupaten Inhil, tanggal 3 hingga 16 Oktober 2017, ada 17 parpol yang telah menyerahkan dokumen pendaftaran.
Karena, sebutnya, parpol tersebut tidak lengkap pendaftarannya di KPU Republik Indonesia (RI).
Setelah dilakukan verifikasi administarasi dari tanggal 17 Oktober 2017 hingga 15 November 2017 diperoleh hasil sebagai berikut :
1. Perindo : KTA diserahkan = 976, MS = 795 dan TMS = 171
2. Nasdem : KTA diserahkan = 1.021, MS = 983 dan TMS = 38
3. PPP : KTA diserahkan = 722, MS = 665 dan TMS = 57
4. Gerindra : KTA diserahkan = 683, MS = 228 dan TMS = 455
5. PKS : KTA diserahkan = 685, MS = 684 dan TMS = 1
6. PSI : KTA diserahkan = 826, MS = 792 dan TMS = 34
7. GARUDA : KTA diserahkan = 653, MS = 321 dan TMS = 332
8. GOLKAR : KTA diserahkan = 1.387, MS = 1.343 dan TMS = 44
9. PDIP : KTA diserahkan = 655, MS = 618 dan 37
10. HANURA : KTA diserahkan 678, MS = 422 dan TMS = 256
11. PAN : KTA diserahkan = 879, MS = 738 dan TMS = 131
12. DEMOKRAT : KTA diserahkan = 814, MS = 717 dan TMS = 97
13. BERKARYA : KTA diserahkan = 884, MS = 801 dan TMS = 83
14. PKB : KTA diserahkan = 1.003, MS = 968 dan TMS = 35.
Ket :
KTA = Kartu Tanda Anggota
MS = Memenuhi Syarat
TMS = Tidak Memenuhi Syarat
Kepada parpol diberikan kesempatan untuk melengkapi keanggotaan yang TMS tersebut di masa perbaikan dari tanggal 18 November hingga 1 Desember 2017.
“Selanjutnya KPU Inhil akan melakukan verifikasi administrasi kembali terhadap dokumen perbaikan yang disampaikan oleh parpol,” tutupnya.***(PN)
Berita Lainnya
Hasilkan Keuntungan Rp1 Miliar per Bulan, Begini Kondisi Pabrik Miras Oplosan di Pekanbaru
Cegah Corona, RS Awal Bros Tiadakan Jam Besuk Pasien
Bupati Inhil Hadiri Rapat Program DMIJ Plus Terintegrasi
Buruan Daftar ! Perioritas Tembilahan Dan Kota Baru Buka Lowongan Kerja
Pengedar Ekstasi dan Sabu Tertangkap di Pekanbaru
Hasil Pura-Pura Jadi Petani Polisi Sikat 19 Kg Sabu di Kota Dumai
Kuansing Tuan Rumah Porprov X 2021
Inspektorat Riau Ajak Perangkat Daerah Provinsi Riau Tingkatkan Pemahaman SPIP
KPK Tangkap 20 Orang Pejabat Kementerian PUPR Terkait Proyek Bencana
Begini Penjelasan Pemprov Riau, Soal Formasi CPNS 2019
11 Sekolah di Inhil Laksanakan OCDay
Untuk Lindungi Rakyat dari Penguasa, Kubu Prabowo Pinta Revisi UU ITE