• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Telusuri Rekaman Video, Polisi Cari Pelaku Penganiayaan Viki yang Tewas Dihakimi Massa Usai Diteriaki Begal

Redaksi

Selasa, 19 Desember 2017 13:34:28 WIB Dibaca : 1327 Kali
Cetak


Bualbual.com, Pekanbaru, Aksi main hakim sendiri yang menewaskan pria berinisial F alias Viki Usai diteriaki Begal dan dianiaya di Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang berbuntut panjang. Polisi kini tengah menyelidiki siapa saja yang terlibat penganiayaan tersebut, hingga ia meregang nyawa. Kapolda Riau Irjen Nandang mengatakan, dirinya sudah memerintahkan Kapolres Kampar dan sudah memberi tahu Bupati soal masalah tersebut. Ia menegaskan, tidak bisa mentolelir perbuatan ini, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang, yang belum dipastikan sebagai pelaku Begal. "Itu tidak bisa ditolelir. Kalau tidak ditangani, ini akan berdampak pada terjadinya hal yang tidak diinginkan, jadi kita akan selidiki dan lakukan penyidikan terhadap para pelaku," tutur Jenderal bintang dua tersebut. Selasa (19/12/2017) siang. Nandang memastikan, penyelidikan sedang dilakukan untuk mencari siapa saja pelaku penganiayaan terhadap Viki. "Kan ada videonya, dari sana kita pelajari, siapa yang menggerakkan, siapa yang ikut serta, membantu dan aktor intelektualnya, kan masing-masing ada perannya, ada yang ikut-ikutan juga," katanya. Aksi main hakim sendiri tidak boleh dilakukan, karena tindakan melawan hukum. Sebab itu, jika ada pelaku kriminal, percayakan saja penanganannya kepada aparat dan jangan ambil resiko, apalagi sampai main hakim sendiri. Demikian dipastikan Kapolda Riau, Irjen Nandang. "Jangan ambil resiko, apalagi main hakim sendiri, karena harus dipertanggung jawabkan, karena tindakan itu melanggar hukum.Yangboleh menjatuhi hukuman cuma hakim, apalagi ini (Viki) baru diduga, dan yang punya kewenangan menentukan dan menyelidikinya adalah kepolisian," tegasnya. Ia mengungkapkan, ada proses yang semestinya terhadap pelaku kejahatan, mulai dari ditangani kepolisian (Lidik dan sidik) dilanjutkan ke kejaksaan hingga pada hakim (Pengadilan). "Itu namanya jalur keadilan. Harusnya melapor ke polisi terdekat, bukan dihakimi saat itu," tutur dia.Diberitakan sebelumnya, Viki tewas setelah menderita luka parah di kepala, Sabtu (16/12/2017) malam. saat itu, ia dipergoki warga yang Ronda di daerah Rimbo Panjang jalan raya Pekanbaru - Bangkinang. Massa curiga dengannya lantaran berhenti di semak-semak yang gelap.Pengakuannya sedang menunggu teman, namun gelagatnya mencurigakan. Karena terpojok ditanyai warga, Ia akhirnya melarikan diri lalu diteriaki Begal. Setelah tertangkap, Viki jadi bulan-bulanan oleh orang banyak hingga akhirnya tewas saat dibawa ke rumah sakit. ***(gr/r)




Berita Lainnya

PSPS Riau Sukses Bungkam Seman Padang dengan Skor 3-0

Dewan Pakar PP IWO, Dipercaya sebagai Komisioner Komisi Kejaksaan RI

Di Hadapan Gubernur dan Kapolda Riau, Ribuan Mahasiswa Ingin Riau Bebas Asap

Gelar Aksi di Tugu Zapin Pekanbaru, Forum Pemuda dan Mahasiswa Tolak Warkah Tentang Pemimpin Daerah

Bupati Amril Serahkan Hadiah Utama Jalan Santai HUT ke-48 KORPRI

Polemik Bantuan Bankeu Pemprov Riau Kab Inhil dan Klarifikasi Bantahan Bupati Wardan

Ikappamma Tampilkan Vocalis Wanita dalam Aksi Peduli Korban Kebakaran Desa Bekawan

Secara Simbolis Syamsuar Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni di Kec Kandis

Polda Riau Tetapkan Enam Tersangka Kasus Karhutla di Riau

Syamsuar: Melihat Lahan Pertanian Cukup Luas Inhil Akan Dijadikan Lumbung Pangan Prov Riau

Oknum Caleg di Pelalawan Dituntut 6 Bulan Penjara 'Terlibat Judi'

Bapenda Riau Gelar Razia Pamungkas Pajak Kendaraan

Terkini +INDEKS

Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga

30 Juli 2025
Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
30 Juli 2025
Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
29 Juli 2025
Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
29 Juli 2025
Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
29 Juli 2025
Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
29 Juli 2025
Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
29 Juli 2025
KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025
29 Juli 2025
Bongkar Biang Kerok Tunda Bayar: Terjadi 5 Kali Pergeseran Anggaran Pemprov Riau dalam Setahun
29 Juli 2025
Dua Tahun Beroperasi, Penjual Beras Oplosan di Pekanbaru Raup Untung Rp500 Juta
29 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 2 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 3 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 4 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
  • 5 Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
  • 6 Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
  • 7 Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
  • 8 KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media