PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Unggah Poto Habib Riziq Berpakaian Natal, Dosen ini Dipolisikan

Bualbual.com, Seorang wanita yang mengaku murid Habib Rizieq Shihab melaporkan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Wanita yang bernama Ratih Puspa Nusanti itu melaporkan Ade karena menganggap dosen tersebut telah menghina dan melecehkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
Ratih menyebut, dasar pelaporannya ke polisi adalah unggahan dalam akun facebook Ade yang diunggah pada 20 Desember 2017 lalu.
Dalam unggahan itu, tampak foto Rizieq tengah bersama sejumlah orang tengah berjalan yang diduga hasil editan dan rekayasa digital.
Di foto itu, Rizieq dan sejumlah orang di samping kiri dan kanannya tengah memakai topi dan aksesoris bernuansa Natal.
“Ada postingan seperti ini penghinaan terhadap ulama, digambarkan pakai atribut Natal, pakai topi Santa Claus,” kata Ratih di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
Ratih menyatakan, unggahan foto tersebut adalah sebuah penghinaan dan pelecehan terhadap ulama.
Yang seharusnya, tidak dilakukan oleh Ade yang seorang pengajar di universitas ternama di Indonesia.
“Ini sangat tidak pantas,” tegasnya.
Ratih mengaku, unggahan itu pertama kali diketahuinya pada Rabu (27/12) kemarin.
Informasi tersebut didapat dari salah satu petinggi FPI Novel Bamukmin. Akan tetapi, diduga unggahan itu kemudian dihapus oleh Ade.
“Kemarin Rabu (27/12) saya temukan postingan itu, saya tahu dari Habib Novel (Anggota FPI),” terang Ratih.
Laporan Ratih sendiri akhirnya diterima oleh polisi dengan nomor registrasi LP/1442/XII/2017/Bareskrim.
Dalam laporan tersebut, Ade dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP.
Dalam penelusuran pojoksatu.id, unggahan Ade itu ternyata masih ada dan tidak dihapus.
Ade sendiri mengunggash foto tersebut pada 20 Desember 2017 pukul 23.44 WIB.
Foto tersebut, selain menampakan Rizieq bersama sejumlah orang disamping kiri-kanannya juga terdapat tulisan di bagian atasnya.
‘HADIRI PARADE NATAL 2512 Lokasi: Bundaran HI dan Monas’.
Selain foto, Ade juga menyematkan sedikit caption.
“Ini hoax ya,” tulisnya.
Unggahan itu sendiri hingga Kamis (28/12) pukul 21.13 WIB sudah mendapat 473 komentar dan 68 kali dibagikan.
Seluruh komentar pun dipenuhi dengan hujatan dan pelaknatan dari warganet.
Unggahan Ade Armando disertai foto Habib Rizieq memakai topi dan aksesoris Natal
Unggahan Ade Armando disertai foto Habib Rizieq memakai topi dan aksesoris Natal.***(psc)
Berita Lainnya
Kodim 0314 Inhil Laksanakan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Dua Wanita Cantik dan Satu Pria Ditangkap Polisi di Jalan Subrantas Tembilahan
BPBD Petakan 188 Desa di Provinsi Riau Rawan Karhutla
Polres Daerah Kampar Musnahkan Sabu-sabu Seberat 4,46 Kg
Kantin Pasar Sungai Piring Roboh, DPRD Inhil: Sudah dianggarkan Tahun Ini
Penjaga gawang Barcelona,Tutup Peluang Hijrah ke Liverpool
BPJS Cabang Tembilahan Tegaskan, Tidak Ada Biaya Pembayaran Obat dan Kamar Bagi Peserta BPJS
Sekwan Ingkar Janji, FORKAPERI Pinta Bupati Rohil Copot Jabatan Syamsuri
Polisi Keluarkan SP3 Sukmawati Terkait Kasus Puisi Ibu Indonesia
Siapa Bertanggung Jawab ? Videotron Dekat Kantor Wali Kota Jaksel Tayangkan Film Bokep
Bupati Inhil HM. Wardan Tinjau Sejumlah Lokasi Kegiatan Pembangunan
Bersempena HUT RI yang ke 72 tahun seluruh insan FK-IJK Provinsi Riau menggelar beberapa perlombaan rakyat