PILIHAN
Partai Berkarya Dinyatakan Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2019
Bualbual.com, KPU melakukan verifikasi faktual ulang terhadap Partai Berkarya sebagai calon peserta Pemilu 2019.
Partai Berkarya dinyatakan lolos pada tingkat DPP.
"KPU kemarin (3/1) melakukan verifikasi ulang ke Partai Berkarya. Hasilnya, memenuhi syarat" ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).
Hasyim mengatakan, pada verifikasi faktual sebelumnya, Partai Berkarya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sebab, bendahara umum (bendum) partai tersebut tidak hadir pada verifikasi sebelumnya. "Kemarin distatuskan TMS atau belum memenuhi syarat karena orangnya tidak bisa hadir. Tapi dapat informasi kalau yang bersangkutan sakit, sakitnya yang kemudian harus dirawat di rumah sakit," ujar Hasyim.
Karena itu, KPU mengatur jadwal verifikasi ulang. Verifikasi ulang bendum partai yang didirikan Tommy Soeharto ini dilakukan di rumah sakit.
"Kemudian kita atur ulang jadwal untuk verifikasi faktual terhadap yang bersangkutan dan sudah bisa ditemui di rumah sakit bahwa memang orangnya itu, identitas itu dan kondisi sedang sakit," ujar Hasyim.
Partai Berkarya menjadi satu di antara 16 partai yang dinyatakan masuk verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2019 oleh KPU. Ke-16 parpol itu adalah Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, dan PKB. Empat partai lain yang menyusul ialah PBB, PKPI, Garuda, dan Partai Berkarya.*(detiknews.com/r)
"KPU kemarin (3/1) melakukan verifikasi ulang ke Partai Berkarya. Hasilnya, memenuhi syarat" ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).
Hasyim mengatakan, pada verifikasi faktual sebelumnya, Partai Berkarya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sebab, bendahara umum (bendum) partai tersebut tidak hadir pada verifikasi sebelumnya. "Kemarin distatuskan TMS atau belum memenuhi syarat karena orangnya tidak bisa hadir. Tapi dapat informasi kalau yang bersangkutan sakit, sakitnya yang kemudian harus dirawat di rumah sakit," ujar Hasyim.
Karena itu, KPU mengatur jadwal verifikasi ulang. Verifikasi ulang bendum partai yang didirikan Tommy Soeharto ini dilakukan di rumah sakit.
"Kemudian kita atur ulang jadwal untuk verifikasi faktual terhadap yang bersangkutan dan sudah bisa ditemui di rumah sakit bahwa memang orangnya itu, identitas itu dan kondisi sedang sakit," ujar Hasyim.
Partai Berkarya menjadi satu di antara 16 partai yang dinyatakan masuk verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2019 oleh KPU. Ke-16 parpol itu adalah Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, dan PKB. Empat partai lain yang menyusul ialah PBB, PKPI, Garuda, dan Partai Berkarya.*(detiknews.com/r)
Berita Lainnya
Andrigo: Siapa yang Setuju 'Indra Mukhlis Adnan' Pimpin Inhil Kembali
Naik Vespa dan Diarak Saat Daftarkan Bacaleg, Demokrat Riau Tekankan Hal Ini Ke Bacaleg
Masyarakat harus Tahu, Ini Syarat Khusus Bagi Mantan Napi yang Ingin Ikut Nyaleg
Partai PKS Masih Memprioritaskan Kader Untuk Maju di Pilgub Kepri
Hadiri Muscab PKB ke-V, Ini Pesan Bupati Rohil
Momen Pilkada 2024, Sikap Geram Kepri
Ikbal Sayuti Nilai Wakil Wali Kota Pekanbaru Sosok yang Tepat Pimpin PW STII Riau
Andi Rachman Batalkan Pelantikan Pejabat Riau Demi Kepentingan Partai
Dua Mantan Gubri Ini Siap Maju Pilgub Riau 2024, Jika...
Karena Berani Bela Masyarakat, Warga Okura Dukung Penuh Pasangan Balon Walikota Edy Natar-Dastriani Bibra
Abdul Wahid Beri Kontribusi Sosial untuk Korban Kebakaran di Desa Panglima Raja
4 Tokoh Mempunyai Kapasitas Bakal Calon Bupati Inhil 2024, Ustadz Suhaidi: Biar Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu