PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Pagi disuruh ngemis malam kaki dirantai, Nasib bocah 11 tahun di Padang

Bualbual.com, Ayah tiri dan ibu kandung ZRS (11), bocah yang mendapat perlakukan tidak wajar dengan kaki dirantai dan dipaksa mengemis tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua orangtua bocah malang itu, bernama Muklis (47) dan Noflinda (30).
Hasil pemeriksaan polisi, terkuak peran masing-masing tersangka serta alasan tersangka hingga tega mengikat kaki anaknya dengan rantai.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz mengungkapkan, dalam kasus ini yang merencanakan semuanya adalah ibu kandung. Sedangkan untuk yang bertindak (memasang rantai) merupakan ayah tiri.
"Ibu kandungnya yang menyuruh suaminya untuk memasang rantai agar si anak tidak bisa kabur. Begitupun dengan mempekerjakan si anak untuk mengemis juga ibu kandungnya," terang Kapolres, Sabtu 13/01/18
Dikatakannya, dalam kasus ini kedua orangtua korban terlibat karena memiliki peran masing-masing. "Bahkan dari pengakuan si anak, dia juga sering dianiaya dengan dipukuli dengan kabel jika uang hasil ngemis tidak didapat" tambahnya.
Chairul Aziz mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap dalam sehari korban bisa mendapat penghasilan uang sekitar Rp 50.000 yang diserahkan kepada ibu kandungnya. Saat mengemis di beberapa rumah makan, korban dipantau langsung oleh ibu kandungnya.
"Jadi siang si anak mengemis dan malam diikat dengan rantai, ini telah terjadi selama satu tahun dari pengakuan korban. Kenapa dirantai, tersangka beralasan kalau tidak anaknya akan lari ke rumah ayah kandungnya," ungkap Chairul Aziz.
Ditegaskannya, dalam kasus ini kedua tersangka dikenakan pasal 333 ayat (1) KUHP tentang perampasan kemerdekaan dengan ancaman kurungan penjara delapan tahun. Sedangkan untuk pasal undang-undang perlindungan anak terkai eksploitasi pihaknya masih mendalami.
"Untuk ayah tiri korban kita tahan di sel Mapolresta Padang. Sedangkan untuk ibu kandungnya, kita titipkan di sel tahanan perempuan Mapolsek Padang Timur," ujarnya.
Terkait pengasuhan korban, saat ini Polresta Padang telah mendapatkan orangtua angkat ZRS. Diketahui, orangtua asuh bocah malang tersebut merupakan mantan istri dari ayah kandung ZRS.
"Si anak tadi pagi diserahkan kepada orangtua angkatnya yang tinggal di Ulak karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Nama orang tua angkatnya mama Emi," kata Chairul.
Dijelaskannya, orangtua angkat korban merupakan mantan istri ayah kandung korban bernama Dekmoris. Hal itu sesuai dengan kemauan ZRS yang ingin ikut bersama ibu tirinya. "Jadi si anak sangat dekat dan malah ingin tinggal dengan ibu tirinya, menurutnya orangtua angkatnya ini dikenal sangat baik. Profesi orangtua angkat korban ini juga pemulung, jadi mereka sama-sama ingin bersama," tambahnya.
Chairul Aziz sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh ibu kandung korban yang tega memperlakukan anaknya secara tidak wajar dengan diikat rantai. "Si anak telah memilih tinggal dengan ibu tirinya, memang justru ibu tirinya sangat baik dibandingkan dengan ibu kandung korban," jelasnya.
Ketua Devisi pelayanan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Limpapeh Rumah Gadang Sumbar, Erdawati, sebelumnya pernah mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan asesment terlebih dahulu. Jika telah memungkin, baru bisa dipulangkan kepada keluarga yang merupakan ayah kandung ZRS.
"Tapi tetap dalam pengawasan kita, apalagi anak ini menyandang status sosial yang sangat komplit dimana dia tidak sekolah setelah orangtuanya bercerai. Ini harus asesment jelas, nanti diskusikan mana yang tepat yang jelas, sekolahnya harus diurus kembali," katanya.
Dijelaskannya, asesment tersebut seperti mencari tempat yang aman dan nyaman kemana anak tersebut tinggal. Apabila ayah kandungnya tidak mau mengasuh, pihaknya akan berkoordinasi dengan pekerja sosial dan di sana juga akan ada panti asuhan. ***(mdk)
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Amril Mukminin: Soal Videotron Agar Langsung Di Tanyakan Ke Dinas Terkait.
Ratusan Massa Desak Ditreskrimsus Polda Riau Usut Tuntas Skandal Dugaan Korupsi di Pemko Pekanbaru
Harga BBM Naik, Massa KAMMI Pekanbaru Lakukan Aksi Demo
Ada Dua Nama Sekda Kabupaten, Rebut Kursi Sekda Provinsi Riau
Polda Riau Copot Kapolsek Kuala Kampar, Terlibat Pungli Penyelundupan?
Resmi Prodi PBI dan Administrasi Perpajakan UIN Suska Riau Raih Akreditasi A
Gubri Lewat Video Call Sampaikan Ke Dinas Pendidikan Inhil Guru Harus Sejatera
KPU Inhil Gelar Sosialisasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan daftar Pemilihan Umum Tahun 2019
Parpol: Pengajuan Bakal Caleg ke KPU Mulai Tanggal 4 Juli 2018
Hebat, Mahasiswa Unnes Ini Bikin Alat Pendeteksi Uang untuk Tunanetra
Rombongan Gubernur Riau Dihadang Massa Koto Aman 'Sempat Tegang'
Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Beroperasi Seperti Biasa, Jarak Pandang Menurun Akibat Kabut Asap