PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Ketua Komisi Satu DPRD Inhil Yusuf Said Harapkan Tak Ada Lagi Kriminalisasi Dana Desa kepada Kades

Bualbual.com, Pengelolaan dana desa yang rawan terbentur dengan aturan hukum membuat kecemasan bagi Kepala Desa (Kades), menanggapi hal itu, Komisi I DPRD Inhil pun meminta agar tidak ada aksi kriminalisasi kepada Kades.
‘’Jangan ada lagi kriminalisasi terhadap Kades,’’ ujar Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Yusuf Said saat berbincang dengan baru-baru ini. 22/01/18
Jika memang Kades terbukti salah atau sengaja menyelewengkan penggunaan dana untuk pembangun di desa, dikatakan Politisi Partai Golongan Karya itu wajib dikenakan sanksi hukum.
Namun apabila kesalahan itu dikarenakan ketidaktahuan, dikatakannya Kades yang bersangkutan wajib diberikan bimbingan.
‘’Jika salah iya, kalau tidak tahu ya dibimbing,’’ lanjutnya.
Ia pun mengharapkan ada pengawalan penggunaan dana desa bersama Polres, dengan memasukkan Babinkantibmas sebagai unsur wajib hadir ketika musyawarah desa tentang perencanaan pembangunan desa.
‘’Termasuk melibatkan inspektorat didalamnya, sebenarnya kita sudah memanggil seluruh unsur terkait, seperti pihak kepolisian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk mendudukkan permasalahan ini, karena kita tidak ingin kedepannya ada kriminilisasi kepada desa,’’ tukas Yusuf Said.***(adv/grc)
Berita Lainnya
Divonis Hakim 7 Tahun Penjara, Perempuan Ini Meraung di PN Pelalawan
Bupati HM Wardan Tunjukkan Kondisi Bangunan Sekolah ke Rombongan Bappenas di Dua Kecamatan
Mantan Sipir Lapas Bengkalis Dituntut Hari Ini, Dugaan Kepemilikan 37 Kg Sabu
Festival Pagelaran Bumi Sri Gemilang Gelar Seni Serumpun ke-XVIII diisi 13 Grup Seni Tahun 2019
TKN Riau Berikan Penjelasan, Massa Pendukung Jokowi di Dumai Disebut Impor dari Luar Riau
Gerakan Relawan Berbagi Meranti Sambangi Gubuk Tua Darsah
Antisipasi Covid-19, Pemdes dan Masyrakat Igal Gelar Bersih di Rumah Ibadah dan Tempat Umum
Sah! MK Tolak Gugatan Caleg DPRD Pekanbaru dari Partai Hanura
MUI Riau Sebut Faktor Kurang Pemahaman Agama, Tingkat Perceraian Tinggi
Syamsuar-Edy akan Teladani Sifat Rasulullah dalam Membangun Riau 'Rangkul Semua Pihak'
Resmi Pengajuan PK Ahok Ditolak MA
Benarkah..! Demi Menang Pilpres, Prabowo Pidato soal RI Bubar pada 2030?