PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
29 Januari 2018 Masa Kepengursan (Kadin) periode 2017-2022 Kab Inhil Akan Dilantik

Bualbual.com, Masa Kepengursan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) periode 2017-2022 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di ketuai Bapak Edy Indra Kusuma akan dilantik pada 29 Januari 2018 mendatang.
"Edy Indra Kusuma selaku Ketua Kadin Inhil memimpin langsung rapat pembentukan panitia pelaksana pelantikan Kadin," 23/01/18
Direncanakan pada pelantikan ini akan dilakukan langsung oleh Ketua Kadin Provinsi Riau, Juni Ardianto Rachman dan dihadiri oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
Setelah dilakukan rapat, Nasrudin terpilih sebagai ketua Panitia Pelaksana Pelantikan dengan Zulfadli sebagai Sekretaris.
"Terimakasih kepada teman-teman yang hadir. Saya selaku ketua dalam kesempatan ini mengharapkan partisipasi kawan-kawan, karena tanpa partisipasi semua pengurus, pelantikan ini tentu akan ada kurang," BUAL nya
Nasrudin selaku Ketua Panitia menyatakan dengan waktu yang ada, pihaknya harus berkerja keras. "Hanya beberapa hari waktu yang tersedia sampai hari pelantikan. Tentu kami harus berkerja keras," ungkapbualnya. ***(daud)
Berita Lainnya
Super Puma TNI AU Bantu Pencarian Korban Kapal Karam di Perairan Rupat Riau
Sosialisasi Peningkatan Pengumpulan Zakat, BAZNAS Bengkalis Bentuk UPZ Desa
BUALBUAL WAKIL RAKYAT! Sempat Digadang - gadang Jadi Menteri, Lukman Edy Malah Terlempar dari Kepengurusan PKB Pusat
Satu Siswa Jadi Korban, Pagar SD 121 Pekanbaru Roboh
Selama Virus Corona Terjadi 6 Bulan, Daya Beli Masyarakat Terpukul Paling Berat
Netizen Heboh, Truk Sampah DKI Bergambar Masjid Istiqlal?
Sakti... Seorang Tahanan Narkoba Masih Sempat Transaksi Sabu Saat Sidang di PN Tembilahan
Tiga Negara Meriahkan Festival Bumi Sri Gemilang 2019
Gubri Minta Tunda Perjalanan Dinas ASN ke Luar Negeri
Bupati HM.Wardan Tinjau Langsung Longsor di Parit 6 Tembilahan
Merugikan Negara Rp1,3 Miliar, Korupsi SPPD Fiktif, Tiga PNS Dispenda Riau Diadili
Hakim Tipikor Sebut Indra Gunawan alias Eed Pembengak