PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Asosiasi Media Siber Indonesia Meyakini RUU KUHP Lumpuhkan UU Pers

Bualbual.com, Rumusan pasal-pasal di RUU KUHP yang sedang dibahas DPR dan pemerintah berpotensi mengkriminalisasi kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers. Bahkan akan melumpuhkan Undang-undang Pers yang lebih dulu ada.
"RUU KUHP ini membuat Undang-undang Pers menjadi lumpuh," ujar Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut dalam jumpa pers pernyataan sikap Koalisi Pembela Kebebasan Berekpresi dan Kemerdekaan Pers, di kawasan Kalibata, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2018.
Pria yang akrab disapa Wens ini mengatakan, poin-poin di RUU KUHP ini tak hanya tumpang tindih, bahkan mencampur adukkan antara konten yang diproduksi media resmi dan informasi yang diperoleh publik dari media sosial.
"Kalau media formal ada Undang-undang Pers yang mengatur. Problemnya bahwa hoaks itu ada di media sosial, regulasi yang menjangkau ini kan hanya UU ITE," ujar Wens.
Atas dasar itu, jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan suatu media, Undang-undang Pers mengatur penyelesaian melalui mekanisme Dewan Pers.
"Banyak pengaduan di Dewan Pers dan berjalan baik. Kalau ada sengketa, dia berhak mengadu ke Dewan Pers. Kalau pers salah, minta maaf dan meralat," ucapnya.
Keberadaan Dewan Pers sendiri, menurut Wens, selama ini sudah tepat dan mampu menyelesaikan sengketa. "Dewan Pers ini sangat ampuh untuk mengatasi sengketa pers. Jangan dibawa ke pidana lagi oleh RUU KUHP ini," ujarnya menegaskan.
Senada, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jakarta Ahmad Nurhasim mengatakan, Rancangan KUHP yang masih berproses di DPR RI tak hanya mengancam kebebasan pers di Indonesia.
"Bukan hanya mengancam kebebasan pers, namun juga mengancam kebebasan masyarakat dalam mengakses informasi," ujarnya. (mus)
sumber: viva.co.id
Berita Lainnya
Kok Bisa? Rupiah Melemah, Sekda Berharap Berdampak Baik Bagi Riau
Sejuta Harapan Masyarakat Mandah di Milad Inhil Ke 54, Pinta Prov Riau Perhatikan Kondisi Pembangunan Pesisir
Kini Hanya Tinggal Berbalut Tulang 'Meta Bukan Lagi Gadis Periang'
Dua Terpidana Korupsi Pengadaan Kapal Motor di DKP Inhil Dieksekusi
Rugikan Negara 1,5 Miliar, Kasus Penyelewengan Dana Hibah Kembali Dibuka, Ini Kata Mantan Rektor UIR
Gara Gara Pasang Iklan Imlek Gambar Ayam, Malaysia Minta Maaf
Guru TK dituduh Selingkuh dengan Abang Ipar, Rahangnya Patah Dihantam Palu
Setelah Harimau, Kini Warga Pelalawan Dikagetkan Lagi Ada Buaya Sepanjang 3 Meter Berjemur di Pinggir Parit
Serda Arif D, Menggalakan Gerakan Magrib Mengaji Bagi Anak-Anak di Pulau Burung
Nih Catat ya! Jadwal Pendaftaran Calon PPPK Bagi Honorer K2
Swedia Imbau Warganya Bersiap Perang Dengan Rusia
Walhi Riau: Belum Menimbulkan Kebijakan yang Untungkan Rakyat 'Setahun Syam-Edy'