PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Netizen Duri Riau Curhat di Medsos, Suaminya Kumpul Kebo Sedarah

Bualbual.com, Postingan salah seorang Facebookers, Dek Yuli S sepekan yang lalu terkait kisruh rumah tangganya ternyata mengundang keprihatinan masyarakat luas.
Nikah sedarah antara Suaminya Luncen Ricardo Aritonang dengan sang adik, Erlinda Aritonang yang hingga kini telah dikunjungi belasan ribu Nettizen.
Dikisahkan Dek Yuli S, Menjalani bahtera rumah tangga diusia 7 bulan dengan Luncen, Yuli mulai mengalami sejumlah cobaan dengan tidak pernah mengetahui gaji sang suami yang bekerja di Kota Duri, Kecamatan Mandau. 16/02/18
Meski pernah pulang ke kampung halaman karena sejumlah masalah, namun dengan bujuk rayu suami yang akan memperlakukannya sejatinya seorang istri, dirinya akhirnya luluh dan kembali sebagai layaknya istri di Kota Minyak Duri.
Tak lama kembali menjalani rumah tangga, petaka pun mulai terlihat. Sikap tidak terbuka dan mulai curang terhadap dirinya sedikit demi sedikit mulai terbuka. Puncaknya pada suatu hari, Luncen bangun cepat dari biasanya dengan melompat dari dalam rumahnya. Saat terjaga, dirinya berusaha mencari sang suami namun tidak ditemukan.
Niat ingin mencari suami terus dilakukan dan akhirnya ketemu dirumah adiknya, Erlinda Aritonga yang memiliki seorang putra dengan kondisi kurang normal. Yuli melihat abang dan adik kandung tersebut tengah sarapan dengan harmonis.
Dengan kehadiran Yuli, ternyata pasangan abang beradik kandung berlainan jenis itu tampak terganggu dan terjadi perdebatan dengan berakhir kekerasan terhadap Yuli hingga melibatkan ketua RT setempat.
Namun menurut Ketua RT keduanya memang pasangan suami-istri. Dibuktikan dengan Kartu Keluarga. Dek Yuli pun menjelaskan kalau Luncen dan Erlinda adalah saudara kandung. Dialah istri sah Luncen. Ketua RT dan warga marah lantas mengusir Erlinda dari lingkungan tersebut.
Sementara atas dugaan penganiayaan yang dilakukan pasangan sedarah itu, Yuli mengalami luka luka dan sempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau pada 8 Desember 2017, namun belum diproses hingga kini.
Menanggapi perihal nikah sedarah hingga menyebabkan penganiayaan itu, Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo mengaku tetap memproses pengaduan tersebut."Lagi dalam penyidikan, udah pemanggilan tersangka, tapi tersangka belum datang, ini mau dipanggil lagi. Yang merupakan ranah kita adalah KDRT nya sesuai yang dilaporkan dan sesuai pasal pasal yang diatur oleh UU pidana, kalau masalah nikah sedarah sepertinya bukan ranah kita,"ungkapnya.***(riauterkini.com)
Berita Lainnya
7 Fakta Tidak Akan terjadi Apabila Hari Buruh di Tiadakan, Baca disini?
Hadiri Rapurna TTMD ke-40, Wabup Inhil: Wujud Nyata Kerja Sama Pemda Inhil dengan TNI
HM. Wardan Hadiri Rapat Paripurna Ke-6, Tiga Ranperda Inhil Disahkan
Beredar Isu Syamsuar Gantikan Sekda Riau Angkat Plt, Ahmad Hijazi Pindah ke Jakarta!
Bupati Drs. H. Irwan Hadiri Apel Persiapan Penanganan Karhutla di Kepulauan Meranti
Kebakaran di Mumpa, Hanguskan Satu Rumah Warga
Pekan Ini Harga TBS Kelapa Sawit Sebesar Rp1.815,16 per Kg
Forkopimda Inhil Patroli Udara, Dandim 0314 Inhil: Ini Merupakan Upaya Deteksi Dini
Operasi Kembar Siam di RSBP Batam Hanya Bisa Selamatkan Satu Bayi
Jika Ingin Jadi Sektor Unggulan, Anggota DPRD Inhil ‘Hasanuddin’ Pinta Pemda Dorong Fasilitas Infrastruktur Pariwisata di Daerah
RSJ Tampan Riau, Pemasungan 'ODGJ' Bukan Solusi Tepat
Bupati Inhil Mendapatkan Anugerah SPS Award