PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Dari Dalam Lapas Kelas IIA Tembilahan WAR Masih Bisa Edarkan Sabu-Sabu

BUALBUAL.com, Tak ada kata kapok dan jeranya. Mungkin itu ungkapan yang tepat, untuk War (29). Meski sudah terkurung dibalik tembok tinggi penjara, lelaki itu kembali tertangkap tangan memiliki 8 (delapan) paket narkotika jenis sabu - sabu, Jumat, (23/2/2018), sekira pukul 23.20 WIB. Akibatnya, narapidana narkotika itu, kembali berurusan dengan Polisi.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K, M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang narapidana yang bernama War. Bermula saat petugas Lapas Kelas II A Tembilahan, yang dipimpin Ka Lapas Sudirwan, S.H., dan petugas dari Kanwil Kemenkumham Riau, melakukan razia di setiap kamar yang dihuni narapidana, di Lapas Klas II A Tembilahan. 24/02/18
Saat pemeriksaan sampai di kamar yang dihuni War, ditemukan 1 buah plastik klep putih yang berisikan 8 paket sabu - sabu. Selain barang haram itu, ditemukan pula 3 unit HP, 1 buah timbangan, 1 bungkus plastik klep putih dan dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 4.114.000,- (empat juta seratus empat belas ribu rupiah). Usut punya usut, diketahui pemilik semua barang tersebut adalah salah seorang penghuni kamar, yang bernama War. Penemuan itu langsung dilaporkan kepada Polres Indragiri Hilir.
Mendapat informasi dari Ka Lapas, Kasat Res Narkoba, bersama anggota mendatangi Lapas. Ka Lapas kemudian menyerahkan War dan barang bukti, kepada Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, untuk penyidikan lebih lanjut.
Diketahui, War adalah narapidana kasus narkotika, dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. War telah menjalani hidup di balik terali besi selama 6 tahun, dan tinggal 2 tahun lagi, menjalani masa hukuman. Namun rupanya, hukuman itu belum membuat dirinya jera. Pria itu kembali berulah, dan ketahuan menguasai paket narkotika. Atas perbuatanya itu, War harus bersiap menghadapi tuntutan hukuman, yang bakal dijatuhkan kepadanya. ***(rls)
loading...
Berita Lainnya
Terkait Penebangan Pohon dalam Pengerjaan Jaringan 20 KV, Pemkab Inhil Harapkan Tanggung Jawab PLN
Bupati Suyatno Hadiri Rapat Evaluasi dan Persiapan UN dan Pengumuman Try Out Tahun 2018/2019
Puluhan Bal Pakaian Bekas dan Ratusan Kampit Bawang Ilegal Asal Malaysia Dimusnahkan
7 Pencuri Minyak Mentah Milik Chevron Diciduk di Bengkalis
Siswa SDN 114 Pekanbaru Juara 1 Lomba Lukis Se Indonesia
HUT PGRI Ke-74 Kecamatan, Kasmarni Lepas Gerak Jalan Di Pinggir
Ahok Kantongi Rp 3,2 M Per Bulan, Jika Dirinya Jadi Bos Pertamina
Pelaku Curat saat Perayaan Imlek di Kuala Lahang Berhasil Dibekuk di Provinsi Jambi
Lebih dari 1 Meter Terkena Banjir , Warga Griya Sidomulyo Butuh Bantuan Makanan
Kasus Pinjaman Online, Begini Proses Terjeratnya Peminjam, Mulai Bunga Besar Hjngga Dipermalukan
Tahu Salt Bae, ini dia kalau dijadikan karakter anime Jepang
507 Pelanggaran, Operasi Patuh di Bengkalis