PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Bahas APBD Tahun 2018 Bermasalah Bupati Rohul Sukiman Lari Dari Awak Media

BUALBUAL.com, Lagi, Bupati Rokan (Rohul) Hulu Sukiman enggan berikan pernyataan, saat diwawancari wartawan usai menghadiri pembahasan APBD Rohul bersama Pemerintah Provinsi Riau.
Pernyataan dari orang nomor satu di negeri seribu suluk tersebut diperlukan. Apalagi selain rapat dibahas secara tertutup. Hal itu juga berkaitan dengan kepentingan daerahnya, yang sampai hari ini belum bisa menggunakan APBD, karena adanya dengan pembatalan APBD Rohul, karena pengesahannya masih diteken Suparman yang kini sudah dicabut mandatnya, karena tersandung kasus hukum.
"Ndak-ndak," katanya sambil meninggalkan para wartawan di Kantor Gubernur, Senin (27/2/18).
Sebelumnya, Sukiman juga menolak diwawancarai usai dirinya dilantik sebagai sebagai Bupati Rohul definitif di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro beberapa waktu lalu. Belum tahu apa sebenarnya, alasan orang nomor satu di negeri seribu suluk yang selalu terkesan menghindari awak media.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi menuturkan, memang apa yang sudah diputuskan oleh Kemendagri patut diikuti. Namun demikian tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian.
"Bahwa segala bentuk pengurusan tata negara yang ditetapkan oleh Suparman sejak beliau ingkrah oleh MA, proses bisnis dan tahapannya itu sudah sesuai. Tetapi otorisasinya juga perlu disesuaikan," paparnya.
Dimana pada 8 Februari Kemendagri mengirimkan surat ke Pemkab Rohul, bahwa penegasan tentang segala bentuk urusan tata negara memang batal demi hukum. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
"Perlu dicatat bahwa itu bukan 'bahasa mati'. Artinya substansinya dan tahapannya sudah sesuai, tapi perlu otorisasi. Makanya penegasan kembali kepada Gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, agar meneruskan keputusan tersebut kepada Bupati Rohul untuk segera melakukan penyesuaian," ujarnya.
Hijazi mengatakan, Pemprov Riau sudah berkonsultasi dengan pihak Kemendagri beberapa waktu lalu. Kemudian pihaknya, akan meneruskan surat itu ke Bupati Rohul Sukiman, agar segera dilakukan penyesuaian terhadap segala bentuk keputusan tata negara termasuk pelaksanaan APBD. Sementara dalam substansinya tidak ada persoalan.
"Sesegera mungkin. Jadi hari ini sudah harus ada dulu surat penegasan dari Pemprov Riau terkait untuk Bupati Rohul Sukiman. Setelah itu barulah mereka akan melakukan penyesuaian. Nanti kami akan lakukan monitoring," sambungnya.
"Mereka juga boleh kok melaksanaakan APBD-nya. Sebab sudah ada pernyataan secara lisan dari pihak Kemendagri yang menyatakan demikian. Tapi kalau takut silahkan ajukan surat penegasannya," tutup Hijazi.
Editor: Ucu
Sumber: riauterkini.com
loading...
Berita Lainnya
Masa Pendemo Desak Tuntaskan Persoalan Ijazah Palsu yang Diduga digunakan oleh oknum Pejabat Lingkungan Pemkab Kuansing
BBKSDA Tetapkan Konsesi PT RIA Sebagai Zona Merah, Pasca Konflik Harimau dengan Petani Akasia
Divonis 8 Bulan Penjara Kades Tegal Rejo Jaya Kec Pelangiran Inhil Nyatakan 'BANDING' dalam Kasus UU Pemilu
Diduga Ditinggal Istri, Seorang Buruh di Tembilahan Tewas Gantung Diri
Jelang Debat Capres, Pendukung Kedua Paslon Mulai Padati Lokasi
Weleh...Pria 39 Tahun Tewas Usai 'Bercinta' dengan Siswi SMP
Telah Berlakukan Physical Distancing, Bright PLN Batam Tiadakan Proses Baca Meteran Listrik
Untuk Sementara Waktu, Salat Jumat di Mesjid An-Nur Ditiadakan
Wako Pekanbaru akan 'Coret' Sejumlah Kegiatan APBD 2019 'Tak Ingin Berutang'
'BUALBUAL POLITIK' Syamsuar akan Balik ke Golkar, Irwan Nasir: PAN Riau Oposisi?
Beredar Video Nasehat Nusron Wahid Agar Ahok Minta Maaf Kesemua Pihak
Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2018