PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Tiga Oknum Polda Riau Ditangkap Diduga Miminta Uang Damai Rp250 Juta

BUALBUAL.com, Tiga oknum polisi Direktorat Narkoba Polda Riau yakni Brigadir Ha, Brigadir RE, Bripda JFS, ditangkap Polres Rokan Hulu setelah dilaporkan dengan dugaan melakukan pemerasan terhadap AH menggunakan senjata api.
Saat dikonfirmasi, Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang membenarkan adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan tiga oknum anggotanya. "Kita sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Seharusnya oknum tersebut menegakkan hukum dengan cara memproses yang terduga pengguna narkoba tersebut. Bukan justru malah menggunakan kesempatan tersebut untuk memeras," terangnya.
Lanjutnya, jika memang terbukti melakukan hal tersebut dapat dipastikan tiga oknum polisi tersebut akan menyandang status tersangka.
Dari informasi yang diperoleh, tiga oknum polisi mendatangi kediaman AH di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul, Selasa (13/2/18) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Sesampai di lokasi pelaku memborgol beberapa penghuni rumah serta mengaku anggota Polda Riau sembari bertanya keneradaan AH. Setelah pelaku menemukan AH di mobil colt diesel, pelaku memukul korban dan meletuskan senjata api ke arah kaki korban. Kemudian korban tak sadarkan diri dan langsung dibawa pelaku menuju RS Awal Bros Ujung Batu untuk berobat.
Tiba di rumah sakit, pelaku meminta uang damai sebesar Rp250 juta dengan imbalan korban dilepaskan. Namun, korban tidak menyanggupi permintaan tersebut. Jawaban korban tersebut menyulut amarah pelaku yang kemudian memaksa sembari menodongkan senjata ke arah kepala orang tua korban, Ro.
Melihat hal tersebut, korban lalu berusaha mencarikan uang yang diminta pelaku. Kemudian menyerahkannya kepada pelaku. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban yang masih dirawat di rumah sakit.
Korban melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (7/3/18) kemarin ke Polsek Tambusai. Menanggapi laporan tersebut penyelidikan dilakukan bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu dan berhasil menangkap ketiga pelaku malam itu juga sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari penangkapan diamankan barang buktiberupa tiga buah ATM berisi Rp18 juta dari tangan Brigadir Ha, dua gelang emas dari Brigadir RE dan dari tangan Bripda JFS diamankan uang Rp25 juta, satu pucuk senjata airsoft gun dan enam butir selongsong peluru.
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya
Gelar Kegiatan Di Kab Siak, Ketum 'PELTI' Riau Agus Triansyah: Ini Awal Kebangkitan Kita Bersama
PSI Merapat Ke Poslon Gubri Firduas - Rusli, Itu Tambahan Semangat Kaum Muda yang Energik
Latsar CPNS Golongan III 2019, Pemprov Riau Resmi Ditutup
DMI Lucurkan Program 2 Jam Bisa Baca Alqur'an
Pemprov Riau Tunjuk Wabup Muhammad Jadi Plt Bupati Bengkalis, Pasca Amril Mukminin Ditahan KPK
BUAL Duka, Bupati Kampar Riau Aziz Zaenal Meninggal Dunia
Eks Astaka MTQ Nasional di Engku Putri Direvitalisasi untuk Museum Kota Batam
DPD IWO Inhil Selenggarakan Cofee Morning Yang Akan Dihadiri Bupati Inhil
Lembaga Penyiaran Diminta Terus Jaga Situasi Sejuk Hingga Pemilu 2019 Usai
Beredar : Pemdes Beringin Jaya "PAKSA" Masyarakat Singingi hilir Pungut Uang Pemasangan Lampu TPU
Devisi Hukum Dr. Parlindungan, SH.,MH Sebut Laporan Terhadap Paslon 01 Abdul Wahid-SF Haryanto ke Bawaslu Tidak Berdasar
Kamu Sakit Gigi? Baca Ini, Obat Alami Pereda Nyeri Gigi yang Jarang Digunakan