PILIHAN
Akhirnya Tuntutan 4 Desa di Pelalawan Bangun Jalan Ke PT Arara Abadi Disetujui
BUALBUAL.com, Tuntutan warga empat desa di kecamatan Pangkalan Kuras mendesak agar PT Arara Abadi bersedia membangun aspal dikampung mereka terwujud sudah. Hal tersebut, menyusul sikap manajemen perusahaan Hutan Tanam Industri (HTI) mengabulkan tuntutan warga.
Keempat desa yang menuntut pengaspalan jalan ini, antara lain desa Kesuma, desa Batang Kulim, desa Betung dan Kelurahan Sorek Satu.
Direktur PT Arara Abadi, Edi Haris kepada riauterkini.com mengatakan dari tuntutan pengaspalan jalan 13 kilo meter yang membentangi empat desa PT Arara Abadi menyanggupi dua kilo meter.
"Betul, kita menyetujui membangunkan pengaspalan sebagaimana yang dituntut warga sepanjang dua kilo meter," terang Edi Haris, Jumat (23/3/18).
Menurutnya, pengaspalan jalan dua kilo ini dibangun secara bertahap. Satu kilo meter dimulai tahun 2018 dan selebihnya, satu kilo meter lagi tahun 2019 mendatang.
Untuk teknis pembangunannya, kata Edi Harris diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat. "Intinya, kita sudah oke. Untuk teknisnya, kita serahkan ke masyarakat. Apakah dibagi porsinya, setengah kilo meter untuk masing-masing desa," tandasnya.***(feb)
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya
Pernah Sampaikan Bantuan Pasar di Inhil, Gubri Pinta Perusahaan di Riau Diminta Ikut Sejahterakan Masyarakat
Warga Pelalawan Temukan Mayat dengan Kondisi Membusuk
Kalna Sebut: Tim Monitoring Bodohi Masyarakat Terkait Surat Edaran Pilpeng
Soal Beli Sabun Masa Presiden Tak Punya Uang Rp2 Miliar
Piala AFF U-19: Kalahkan Vietnam, Timnas Indonesia Maju ke Semifinal
Polri Akan Pantau Rencana Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Daerah Riau Masuk Dalam 6 Provinsi Fokus Target KPK
Kamu Harus Tahu! Inilah Sejarah dan Lagenda Desa Tanah Merah Inhil
66 Desa Di Kuansing Terendam Banjir "Laporan Sementara"
Akses Jalan Ditutup Seorang Anggota TNI Tewas Ditembak di Jatinegara
SK Pansel Bank Riaukepri Masih Proses Revisi Pemprov Riau
Ternyata 2 Berstatus Penjual Togel di Antara 6 Pelaku Judi Qiu-Qiu di Tapung Kampar