PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Polres Inhil Amankan 5 Orang Laki-Laki Beserta Puluhan Paket Narkotika

Bualbual.com, Polres Indragiri Hilir kembali mengamankan 5 orang laki - laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu dan ekstasi, Selasa, 27/3/2018.
Sekira pukul 14.45 WIB, Personel Sat Res mengamankan MY alias Pan (41), di rumahnya di Jalan Gunung Daek Tembilahan. Di TKP ini, Polisi menyita 19 paket kecil diduga sabu - sabu siap edar, 2 pil diduga pil ekstasi berlogo S, dan 1 unit HP.
Seperempat jam setelahnya, di Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah, Personel Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, mengamankan Is alias Kan (46) warga Desa Tanah Merah, Ah alias AT ( 46 ), JHS alias Cal (22), dan Aj alias Je (20), ketiganya Warga Desa Sungai Laut Kecamatan Tanah Merah. Di TKP ini, disita barang bukti 2 paket sedang diduga sabu - sabu, 10 paket kecil diduga sabu - sabu, dan 2 unit HP.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H., dan Kapolsek Tanah Merah IPTU Liber Nainggolan, secara terpisah, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut.
AKP Bachtiar, S.H., menjelaskan bahwa di Ibukota Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini, tepatnya di Jalan Gunung Daek, masyarakat menginformasikan bahwa salah seorang warga di Jalan tersebut, sering melakukan transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, Unit Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin oleh KBO IPTU Arinal Fajri, berhasil mengamankan tersangka MY alias Pan dirumahnya, tanpa perlawanan. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, ditemukan barang bukti sebanyak 19 paket narkotika siap edar dan 2 butir pil ekstasi.
Sama seperti di Tembilahan, seperti diterangkan IPTU Liber Nainggolan, masyarakat yang resah juga menginformasikan kepada Polisi, bahwa di rumah orang tua tersangka Ah alias AT, akan ada transaksi sabu - sabu. Mendapat informasi tersebut, Personel Polsek Tanah Merah dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Humisar Simarmata, segera menuju tempat dimaksud, dengan memggunakan speed boat. Sesampai di rumah orang tua Ah, Polisi menemukan empat orang laki - laki diduga akan melakukan transaksi barang haram itu. Keempat orang tersebut, kemudian diamanakan. Disaksikan Kades Sungai Laut Ambok Tuo dan warga setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.
Saat ini, kelima terduga pelaku itu, beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir dan Mapolsek Tanah Merah, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (***)
Berita Lainnya
Seekor Gajah Bentina Di Temukan Mati di dalam kanal Pembatas kebun Warga dengan kondisi membusuk,
Terkait Corona! BNI Tutup Dua Kantor, Satu Karyawannya Meninggal Dunia
60 Bal Ganja Disimpan di Bagasi dan Laci Mobil yang Dimodifikasi
Dampak Kebakaran Hutan, Riau Berpotensi Kirim Asap ke Malaysia dan Singapura
Bupati Inhil Ingatkan ASN Agar Meningkatkan Pemahaman dan Taat Peraturan
Kadiskes Bengkalis Pinta Masyarakat Jangan Panik dengan Istilah Suspect Corona
Megawati Kenapa Diam? Terkenang Humanisme Sukarno
DPR RI Komisi 7 Pertanyakan Pembagian Diproduksi Minyak Mentah Chevron di Riau dengan PT. Pertamina
Warga Bonai Rohul, Tolak Kehadian PT. RAR dan TNI di Lahan Sengketa
Bupati HM.Wardan Tinjau Langsung Longsor di Parit 6 Tembilahan
Aherson: Di Tahun 2018 Pemprov Riau Tak Ada Anggarankan Bantuan Kegiatan Keagamaan