PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Ternyata Ini Penyebab Surya Paloh Minta Susi Terima Nasib Tak Bisa Jadi Capres

Bualbual.com, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat(NasDem), Surya Paloh menyayangkan aturan soal batas pedidikan yang tercantum dalam Undang-Undang Pemilu.
"Ya sayang sekali, itu salah satu memang negara ini lucu, tapi itulah yang harus jadi pelajaran sebentulnya kenapa kita terlalu genit bikin aturan Undang-undang, untuk jadi pemimpin negeri ini harus tamatan SMA," kata Surya di Kantor DPW Partai NasDem Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (7/4/2018).
Pernyataan Surya ini menanggapi polemik Menteri Kelautan dan Perikanan(KKP) Susi Pudjiastuti yang tidak bisa bertarung di pemilihan presiden (pilpres) 2019 karena tak mengantongi ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA).
Padahal Susi disebut-sebut potensial menjadi calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo. Namun hal itu sulit terwujud karena Susi hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Menurut mantan petinggi Partai Golkar itu, dalam Undang-Undang 1945 sebetulnya tak ada aturan khusus terkait batasan pendidikan bagi para petinggi negara.
Dia pun mengakui ada banyak tokoh bangsa yang sekolahnya bahkan banyak sampai SMP. Surya menambahkan kualitas dan kepribadian manusia tidak bisa diukur hanya berdasarkan ijazah pendidikannya saja.
"Pendahulu kita, tokoh besar kita bahkan negarawan kita sekolahya ada yang nggak sampai SMP. Kualitas manusia bukan hanya data kertas," kata Surya.
Meskipun menyayangkan, Surya berharap Susi harus menerima aturan yang sudah tertuang dalam UU Pemilu itu.
"Tapi itu sudah terjadi yah, ada Undang-undang yang wajibkan itu. Kita tahu Susi mau maju, tapi terbentur ijazah ya terima lah nasibnya, karena produk undang-undangnya masih begini," katanya.*(DAL/cnnindonesia)
Berita Lainnya
Di Tengah Kesibukannya, Serka Damrianto Selalu Mendampingi Anak-Anak Untuk Magrib Mengaji
Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Rencana Pemprov Riau Ngutang Rp4,4 Triliun
Haholongan Ikut Senam Bersama Peringati HPSN ke-14 Tingkat Provinsi Riau di Pekanbaru
Desakan Pembubaran FPI Dan Rizieq Syihab Dibui Kian Melebar
UNISSA Brunei Darussalam, Anugerahi Ustazd Abdul Somad Gelar Profesor
Dandim 0314 Inhil Jamin Prajurit TNI Netral di Pilkada Riau
Satnarkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Bupati Inhil Kunjungi Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan
DPRD Inhil Minta Disdukcapil Terus Kejar Target Untuk Merealisasikan Perekaman E-KTP
Hadiri Milad Ke-54, Samsudin Uti Berkomitmen Jadikan SMKN 1 Tembilahan Terbaik di Riau
Polri Minta Keluarga Korban Tsunami Banten Ambil Jenazah