PILIHAN
Berkas P19 Kasus Pembantaian Beruang Madu di Inhil Dikembalikan Kepenyidik
Bualbual.com, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, Suharyono memastikan, bahwa proses hukum kasus pembantaian empat ekor beruang madu di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, berjalan lancar.
Kendati demikian, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gakkum KLHK dibawah bimbingan teknis Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau masih berusaha melengkapi berkas perkara pembantaian satwa tersebut.
"Posisi berkas perkara tersebut di Kejaksaan Tinggi Riau. Saat ini masih dalam masa P19 atau perbaikan berkas karena dianggap belum lebih lengkap. Sekarang dikembalikan ke penyidik dan sedang dilengkapi," kata Suharyono di Kantor BKSDA Riau, Jalan HR Soebrantas Pekanbaru, Sabtu (21/4/2018).
Ia menegaskan, bahwa keempat tersangka yakni JP, GS, JS, dan FB yang ditangkap pada Senin (2/4/2018) lalu itu, akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya.
"Ancamannya lima tahun kurungan penjara," tegasnya.
Adapun para pelaku ini diketahui memasang Jerat di Parit XI Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Inhil, Riau. Ada sebanyak 50 jerat yang dipasang. Setelah semuanya terpasang, keesokan harinya pemburu tersebut kembali untuk mengeceknya.
Total ada empat ekor beruang yang berhasil ditangkap. Ada yang dalam kondisi sudah mati dalam jeratan, ada juga yang masih hidup. Terhadap Beruang yang terjerat dalam kondisi hidup tersebut juga akhirnya dibunuh, ada yang ditembak, ditombak serta dipukul kepalanya sampai mati. *(grc)
Berita Lainnya
RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Rawat Mahasiswa Asal Malaysia Suspect Corona
Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Meningkat Jadi 13 Ribu Ekor
Heboh Ada Korban Meningal Dunia di Sumbar Diduga Covid-19 Baru Dari Inhil, Ini Tanggapan Gugas Covid-19 Inhil
Jadi Komut Pertamina, PKS Ragukan Kompetensi Ahok di Bidang Energi
Tol Pekanbaru - Dumai Seksi 1 Paling Siap untuk Diresmikan
Entah Apa Merasuki Pak Uwo, Hingga Berulang Kali Cabuli Anak di Bawah Umur
Kadisdik Riau: Bukan Wacana Lagi, Program Sekolah Gratis Sudah Berjalan "Bosda Sudah Dianggarkan Rp428 M"
Dihantam Angin Kencang, Pelabuhan Bersama Satu Unit Rumah Roboh Tertimpa Pohon
Karyawan Kedai Harian Gantung Diri dengan Tali Rafia
Dapat 3 Mobil Dinas 2 Tidak Terpakai Pimpinan RSUD Mandau Bengkalis Jadi Sorotan
HM. Wardan: Tinjau Langsung Kondisi Jalan dan Jembatan Yang Rusak Di Desa Pulau Kecil Kec Reteh