PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
PTPN V Kuasai Lahan Warga 68 Hektare, Masyarakat Siak Tuntut Ganti Rugi

BUALBUAL.com, Kendati sudah dikuasai selama bertahun-tahun, persoalan ganti rugi lahan antara Mancar dengan PTPN V masih belum menemukan titik terang. Ahli waris warga Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau ini terus berjuang untuk mendapatkan ganti rugi lahan seluas 68 hektare itu.
"Sudah berbagai upaya saya lakukan, tapi sampai sekarang tak ada kejelasan. Padahal lahan itu sudah dikuasai PTPN V bertahun tahun," kata Mancar Rabu (25/4/2018).
Dia mengaku sudah bekali kali melaporkan persoalan ini kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD Siak. Namun sejauh ini, solusi terkait persolan tersebut belum ada.
"Berbagai upaya sudah kami lakukan dengan harapan lahan yang saat ini dikuasai PTPN V sekitar 68 hektar itu dapat cepat terselesaikan. PTPN V selalu beralasan masih dalam tahap investigasi dan mencari kebenaran," ujarnya.
Bahkan, sekitar tahun 2014 lalu, persoalan ini sudah pernah disampaikannya kepada anggota anggota DPD asal Riau Instiawati Ayus. "Pernah diukur PTPN V disaksikan langsung Bu Ayus, tapi setelah itu hilang tak ada tindak lanjutnya,” keluhnya.
Camat Lubuk Dalam T Indraputra berharap, perusahaan dan ahli waris untuk mengadakan mediasi agar segera menyelesaikan persoalan itu, sehingga tak berlarut larut.
Di tempat terpisah, Humas PTPN V Kebun Lubuk Dalam Joko Sriyono mengaku belum mengetahui persoalan itu. “Saya belum tahu persoalan itu, dan surat masuk sebagai pengaduan belum saya terima, karena saya masih baru ditugaskan di PTPN V Lubuk Dalam ini, " ujar Joko singkat. ***
(fokusriau.com)
Berita Lainnya
Mewakili Aksis 313 Amien Rais Temui Wiranto
Dirut RSUD PH Tembilahan Saut Benarkan Ada 7 Pasien Diduga Terpapar Suspect Virus Corona
Surya Paloh Ingin Jadi King Maker, Beri ke Panggung Anies
Pura-Pura Kehausan,Suminto Embat Uang di Kasir
Sebelum Jadi Boss Mafia Narkoba Adam Pernah Jadi Petani hingga Pebisnis dan Punya Istana di Batam
5 Tersangka Penyelundupan Baby Lobster, Diserahkan Ditpolairud Polda Riau ke Kejari Pekanbaru
Duet Ramli Walid-Irvan Herman Bertambah Kuat, DPP Golkar Keluarkan SK Untuk Pilkada Pekanbaru
HM. Wardan Hadir Mendadak Saat RKP di Desa Mumpa Kec Tempuling
Pelaku Masih di Bawah Umur, Polisi Amankan Tersangka Pencuri Besi Milik Chevron
Antisipasi Penyebaran Corona, Gubri Sarankan Masyarakat Untuk Gunakan Masker
Ada Apa Wiranto Minta Tunda Penetapan Tersangka Usai Pilkada Ini Kata KPK
Diperkosa Kakak Sendiri, Gadis Ini Malah Dituntut Penjara Oleh Jaksa, Begini Kronologi Kasusnya...