PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Polisi Berhasil Gagalkan Upaya Bunuh Diri Seorang Pemuda Di Gedung Tertinggi Kota Tembilahan

BUALBUAL.com, Polisi menggagalkan upaya bunuh diri yang akan dilakukan oleh seorang laki - laki, yang bernama Erpika Andalas (24 Tahun), Kamis, 26/4/2018. Warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, diketahui sempat berada di puncak Gedung F, Jalan Swarna Bumi Tembilahan.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Ka SPKT Polres Indragiri Hilir IPTU Sabaruddin, mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, di Gedung F, Jalan Swarna Bumi, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, ada seorang laki - laki, yang sedang berada di atas gedung tersebut, diduga berniat untuk bunuh diri.
Mendapatkan informasi tersebut, Kanit SPKT Polres Indragiri Hilir, AIPDA Masril, beserta Piket Fungsi langsung menuju ke TKP, dan menemukan Erpika, sedang berada di puncak gedung tersebut. Petugas Polisi dan Sat Pol PP, langsung membujuk Erpika, agar tidak melaksanakan niatnya. Setelah berupaya dengan berbagai bujukan dan nasehat, Erpika akhirnya berhasil dibujuk, dan mau dibawa turun.
Salah seorang warga yang ada di TKP, mengenali Erpika dan mengatakan bahwa keluarga dari yang bersangkutan, ada di Jalan Sapta Marga 2 Ujung Kecamatan Tembilahan Hulu. Erpika lalu dibawa dan diserahkan ke pihak keluarganya.
Berdasarkan keterangan Hardiman (Paman Erpika), yang bersangkutan pernah bekerja di Pasar Malam dan sempat mengalami laka kerja. Erpika tertimpa tangga di bagian kepala dan semenjak itu, Erpika sering terlihat melamun.
Saat ini Erpika sudah diserahkan ke pihak keluarga dan akan dibawa berobat ke kota asalnya di Palembang.***

Berita Lainnya
Golkar Tak Gentar Meskipun Keluarga Cendana Berlabuh ke Berkarya
Infografis Janji Prabowo Subianto soal Ketahanan Pangan
Pelaksanaan UN 2018 di Rohil Berjalan Lancar
Bupati Kampar Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan dan Antisipasi Korona
Renovasi Stadion Utama Riau akan Dibantu dari APBD Perusahaan serta APBN
Petani di Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar "Bakar Lahan 20 x 20 Meter untuk Berkebun"
Berikut Fakta Sebenarnya, Data Resmi TNI Sebut Prabowo Sudah Menang
Pengelola Rumah Makan Menjerit, Harga Cabai dan Ayam Ras Gila-gilaan!
Idul Adha 1440 H, Bupati Tunaikan Ibadah Kurban Di lingkungan Setda Inhil
Masuki Masa Cuti Pilkada Inhil, HM. Wardan Sampaikan Salam Perpisahan
Bupati Meranti Laporkan Sebuah Akun Facebook ke Polda Riau, Dianggap Sebarkan Berita Hoax
Bupati Rohil Hadari Rapat Koordinasi Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla bersama Panglima TNI