PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Wow.. Sebanyak 739 Tenaga Kerja Asing Sudah Bekerja di Riau

BUALBUAL.com, Berdasarkan data yang dihimpun di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, sedikitnya ada sebanyak 738 Tenaga Kerja (Naker) Asing bekerja di Provinsi Riau.
Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Rasidin Siregar, Senin (30/4/2018) mengatakan, keberadaan naker asing dari beberapa negara tersebut masuk ke Riau karena adanya aturan yang membolehkannya.
Di Riau sendiri, menurutnya keberadaan Naker asing tetap dalam pengawasan pihaknya. Dimana 739 Naker tersebut saat ini terpantau keberadaannya dan telah mengantongi izin.
"Keberadaan 739 Naker asing itu masih terukur. Mereka masih terpusat di perusahaan-besar seperti di Indah Kiat itu ada sekitar 275 orang, RAPP juga sekitar 275 orang dan selebihnya Chevron," katanya.
Lebih lanjut diterangkan Rasidin, dengan adanya Perpres Nomor 20 Tahun 2018 masuknya Naker asing lebih dipermudah.
"Tapi kita di Provinsi Riau tetap mengacu kepada Undang-Undang 39. Dari situ kita lihat, kalau Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA) tidak lengkap kita keluarkan dari lokasi kerja dan larang bekerja di Riau," tegasnya.
Sementara itu, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengatakan keberadaan Naker asing di Indonesia terutama di Riau tidak bisa lagi dilarang.
Hal ini karena pemerintah pusat telah menyetujui kerja sama internasional, kerjasama regional, di Asean Economic Comunity, di Asia.
"Diperjanjian WTO jelas, dalam beberapa artikel-artikel perjanjian itu membunyikan bahwa liberalisasi itu berjalan," ujarnya.
Karena itu, dia meminta agar pemerintah pusat harus membatasi bebasnya arus perdagangan internasional dengan aspek-aspek teknis. Karena kalau dari aspek regulasi sudah tidak bisa lagi, sebab pemerintah sudah menyetujui kerja sama internasional.
Menurutnya dalam trend global saat ini antar negara sudah tidak berbatas lagi. Untuk itu kesiapan sumber daya manusia (SDM) harus benar-benar matang.
"Kalaupun sekarang baru mulai, tentu masih bisa kita berupaya. Tapi kalau ini berjalan, kita sudah tidak bisa apa-apa lagi," cakapnya.
Lebih lanjut mantan Kepala Disperindag Kota Batam ini mengatakan, mengenai persoalan buruh perlu ada techincal barrier (pembatasan pada aspek teknis).
"Buruh ini kan perlu diikat pada persyaratan, pekerjaan apa saja yang sebenarnya buruh asing boleh masuk. Apakah sebenarnya investasi itu terhambat kalau misalnya tidak masuk buruh asing, itu saja yang lerlu dikomunikasikan," tutupnya.
cakaplah.com
Berita Lainnya
Ketua DPRD Inhil Hadiri Perpisahan Sekolah dan Tinjau Pembangunan Di Desa Tanjung Simpang
Daerah Riau Terdeteksi 40 Titik Hotspot
Antrian Panjang! Warga Sempat Keluarkan Samurai Saat Atur Jalan Amblas Rengat-Tembilahan
Kadishub Kota Batam Klarifikasi Hutang Makan 70juta , Zulhendri : Saya Berani Mati Ditabrak
Final KPUD Inhil Tetapkan Panataan Pemilihan DPRD Dari 6 Dapil Menjadi 7 Dapil Tahun 2019
Disdalduk-KB Kabupaten Bengkalis Lakukan Rapat Pemantapan Pelaksanaan Pencanangan Bulan Bhakti Kesatuan Gerak PKK, KKBPK Kesehatan Tingkat Provinsi Riau Tahun 2019
Polres Bengkalis Amankan 10 Tersangka Pelaku Karhutla Selama 2019, Sebanyak 7 Perkara Sudah Dilimpahkan Ke Kejari Bengkalis..
Dikuala Indragiri Wardan dan Zulaikha Di Sambut Meriah Oleh Masyarakat
Respons Lamban, Kasus Klaim Asuransi Bisa Rusak Citra Allianz
Kantor Rekanan Jalan Tandun di Bengkalis Digeledah KPK
Pengumuman Pilpres dan Pileg, Syamsuar Imbau Masyarakat Tak Ikut 'People Power'
Periksa dan Penjarakan Kades Kuala Patah Parang Inhil, Diduga DD Di Korupsi