PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Korupsi Proyek RTH Pekanbaru Kejati Riau Sudah Kantongi Hasil Cek Fisik

PEKANBARU, SENUJU.COM - Proses penyidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, masih terus berlangsung. Bahkan, Kejati Riau sudah mengantongi hasil cek fisik yang dilakukan oleh tim ahli.
Sebelumnya, ahli teknis dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan cek fisik terhadap RTH ini. Untuk proses penyidikan selanjutnya, masih menunggu hasil ini.
Proses cek fisik tersebut dilakukan tim ahli dibantu tenaga dan alat-alat dari Pidsus Kejati Riau, pada akhir Februari 2018 lalu. Pengecekan fisik RTH yang dibangun dengan anggaran Rp7 Miliar itu dilakukan guna memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.
Kini, hasil cek fisik tersebut sudah keluar. "Iya, sudah (keluar hasil cek fisik RTH Putri Kaca Mayang)," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Subekhan kepada wartawan, Selasa (1/5/2018).
Meski sudah keluar, namun Subekhan belum menjelaskan apa hasil cek fisik tersebut. Termasuk hasil penghitungan kerugian negara. Hasil cek fisik ini juga akan menentukan apakah ada penyimpangan dalam pembangunan itu.
Pihaknya kata Subekhan, masih akan memeriksa ahli yang melakukan cek fisik tersebut. "Sementara dicermati dengan cara memeriksa ahli," pungkasnya.
Proses pengecekan fisik itu diketahui dengan melakukan pengukuran dan pemeriksaan teknis. Dari cek fisik tersebut akan diketahui apakah pekerjaan oleh kontraktor sudah sesuai dengan spesifikasi teknis atau tidak. Hasil itulah nantinya yang akan dijadikan salah satu alat bukti dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, juga mengaku saat ini penyidik masih mendalami alat bukti yang ada. Hal itu akan dikaitkan dengan hasil cek fisik yang masih ditelaah oleh tim teknis.
"Itu (hasil cek fisik, red) diperlukan untuk menentukan bagaimana penyidikan selanjutnya," kata Muspidauan, belum lama ini.
Selain itu, kata Muspidauan, hasil cek fisik itu juga berguna untuk mengetahui apakah ada serta jumlah dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut. "Hasil cek fisik ini juga terkait dugaan kerugian negara. Apakah sesuai dengan spek atau tidak," ujarnya.***(Snj)
Berita Lainnya
Miris Kondisi Negeri Ini, Ayah Ajak Satu Keluarga jadi Sindikat Narkoba Kelas Kakap
H. Syamsuar Minta Dunia Usaha Tidak Tinggal Diam Terkait Corona
Unilak Bagikan Hand Sanitizer Buatan Tim Dosen dan Mahasiswa kepada Masyarakat, TNI dan Polri
Pelayanan Makin Parah! Warga Minta Legislator Panggil Pihak PLN, Bulan Puasa Listrik Sering Padam di Tembilahan
HM. Wardan Sudah Membuktikan Wajar Kita Dukung Untuk Melanjutkan
Bupati HM. Wardan Pimpin Rakor Pejabat Pemerintah Daerah Dengan Forkopimda
Bek Timnas U-16 Alfin Lestaluhu Hembuskan Napas Terakhir
Ucapan Menyedihkan Saat Perpisahan Pemain Real Madrid untuk Zidane
PB HMI Minta Kader Untuk Siaga Satu, Desak KPU Selesaikan Kekeliruan Data
Ramli Walid Dapatkan Perahu Golkar, Bursa Pilwako Pekanbaru 2017 Semakin Nyata
Rektor UIR Serahkan Proses Hukum Kasus Pencabulan yang di Lakukan Stafnya Ke Polisi
Jumlah Desa Tertinggal di Provinsi Riau Berkurang