PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Diimbau Kembali ke Pancasila dan NKRI,Ini Respons HTI

bualbual.com, Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto merasa heran dengan adanya imbauan bagi anggota HTI untuk kembali ke pangkuan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pasalnya, menurut Ismail, selama ini dakwah atau paham yang disebarkan HTI sama sekali tidak bertentangan dengan Pancasila.
"Justru itu yang menjadi pertanyaan, kami dianggap bertentangan (dengan Pancasila), bertentangannya di mana? Memang selama ini kami pergi ke mana?" ujar Ismail saat menggelar konferensi pers di kantor HTI, Crowne Palace, Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2018).
Ismail menuturkan, seluruh alasan pemerintah dalam membubarkan HTI merupakan asumsi yang tidak dapat dibuktikan selama proses pengadilan.
Ada tiga alasan pemerintah membubarkan HTI. Pertama, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Ketiga, aktivitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
"Di SK (Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM) juga tidak tercantum dan itu diakui oleh hakim," tuturnya.
Selain itu, lanjut Ismail, hingga saat ini pemerintah tak bisa membuktikan secara jelas bagian dari kegiatan HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
Ia menegaskan bahwa konsep khilafah yang kerap disampaikan dalam dakwah HTI merupakan bagian dari ajaran Islam.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak eks anggota HTI kembali ke pangkuan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ajakan ini diungkap Lukman pasca-putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan HTI atas pembubarannya.
"Dengan adanya putusan tersebut, Pemerintah mengajak segenap eks anggota HTI untuk kembali ke pangkuan Pancasila dan NKRI yang sesungguhnya amat religius ini," ujar Lukman seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI, Senin (7/5/2018).
Apalagi, menurut Lukman, putusan PTUN Jakarta yang menolak gugatan HTI terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menunjukkan langkah pemerintah mencabut status hukum HTI bukanlah tindakan sewenang-wenang.
"Menurut majelis hakim PTUN, banyak bukti HTI tidak sepaham dengan Pancasila. Banyak bukti pula yang menunjukkan upaya HTI ingin mengubah Pancasila," kata Lukman.*(kompas.com)
Berita Lainnya
Gandeng Perusahaan Tambang Batu Bara, FKWI laksanakan Program Bedah Rumah di Kec.Kemuning
Libur Sekolah, Babinsa Bakau Aceh Bersama Masyarakat Lakukan Perbaikan Lantai Sekolah
H. Syamsuddin Uti: UPT Puskesmas di Kecamatan Mandah Masih Kekurangan Tenaga Medis dan Alat Kesehatan
Dana Hibah Rumah Ibadah di APBD Riau 2020 Senilai Rp14,2 Miliar Dicoret?
Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat 'Pelantikan DPRD Kota Dumai Masa Jabatan 2019-2024'
Bareskrim Masih Periksa Saksi Kasus Karhutla Tiga Korporasi di Riau
Bupati ajak Lemtari Mempelopori Kampar Sebagai Negeri yang Beradat
PIK-R Nuansa SMA Negeri 1 Bengkalis Beri Semangat dan Ucapan Terima Kasih Buat Pahlawan Penanganan Covid-19
Kapolres Inhil Berikan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran
Mendikbud: Pemerintah Butuh 90.000 Guru SMK hingga 2020
Main Dikebun Duku Ortunya Dua Bocah Kec Kemuning Tengelam Disungai