PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
FPI Laporkan Akun Facebook Yohana Ke Polisi , Yang Menghina Ustaz Abdul Somad

BUALBUAL.com, Setelah bersama dengan elemen masyarakat Pekanbaru melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh akun facebook bernama Yohana, FPI kota Pekanbaru juga akan melaporkan akun diluar kota Pekanbaru yang melakukan penistaan.
Hal ini dikatakan Bidang Organisasi FPI Pekanbaru Nurzen usai melaporkan akun Yohana ke Ditreskrimsus Polda Riau, jumat (18/5/2018).
"Banyak rekan rekan kita di facebook menginginkan akun-akun ini segera dilaporkan, khusus di kota Pekanbaru kita sudah buat pengaduan resminya, hari senin nanti kita akan adukan akun penista agama di luar kota Pekanbaru," ucapnya lagi.
Akun diluar kota Pekanbaru tersebut dikatakan Nurzen melakukan penistaan dan ujaran kebencian terhadap ustaz Abdul Somad.
Nurzen menambahkan, selaku umat islam, FPI dan elemen masyarakat melaporkan hal tersebut dikarenakan UAS adalah ulama Riau.
"Beliau adalah ulama Kita, beliau adalah tokoh daerah yang kita junjung tinggi, sehingga kira melaporkan atas nama masyarakat Riau," tukasnya.***
Editor: ucu
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Viral Video Wanita di Pekanbaru yang Kepala Tak Berhenti Bergoyang dan Pacar Akan Direhabilitasi
Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis
Buapati Amril : Minta Kepala Desa Yang Baru Dilantik Jadi Motivator, Fasilitator dan Mediator
Pembantai Jemaah Masjid Al Noor, Siapa Sebenarnya Brenton Tarrant?
Wow..!!! Riau Ranking 5 Besar Peredaran Narkoba di Indonesia
Personil Kodim 0314/Inhil Bagikan Nasi Kotak ke Tukang Becak.
Bayi Perempuan yang Lahir di Palembang Ini Bernama Asian Games
Hendak Bekerja, Tukang Las Tewas Kesetrum Listrik di Pekanbaru
Parah! Gadis ABG di Jambi Digilir 12 Pria
Realisasi PSR di Riau Rendah, Gubri Harus Bergerak,LPPNRI Riau: Beri Kemudahan,Jangan Main Uang Negara
Enam Nasabah BRI Ujung Batu Dipanggil Jaksa 'Dugaan Kredit Fiktif Rp7,2 Miliar'
Herwaniaaitas: Himbau, Perusahaan Segera Lakukan Pembayaran THR