PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Polri Tepis dan Tegaskan Tak Pernah Jadikan Alquran Barang Bukti Kejahatan

BUALBUAL.com, Polri kembali merespons petisi daring bertajuk 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di laman Change.org. Polri menegaskan, pihaknya tidak pernah menyertakan kitab suci umat Islam itu sebagai barang bukti suatu kejahatan.
"Saya nyatakan bahwa tidak pernah ada penyitaan kitab suci Alquran sebagai barang bukti," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (19/5/2018).
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal. Polri, kata dia, tidak pernah melabeli Alquran sebagai barang bukti kejahatan.
Iqbal menambahkan, 90 persen penyidik Densus 88 Antiteror Polri merupakan muslim. Sehingga mereka sangat paham bahwa Alquran tidak ada kaitannya sama sekali dengan tindak kejahatan terorisme.
"Penyidik sangat paham bahwa tidak ada sama sekali hubungan terorisme dengan kitab suci Alquran. Bahkan aksi terorisme sangat bertentangan dengan isi dan makna yang terkandung dalam Alquran," tutur Iqbal.
Jenderal bintang satu itu meminta masyarakat lebih jernih menyikapi hal-hal yang terjadi di media sosial. "Mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut dengan isi petisi," tegasnya.
Sebuah akun bernama Umat Islam membuat petisi bertajuk 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di laman Change.org. Petisi daring tersebut ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Komnas HAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Wahai aparat penegak hukum; Alquran adalah kitab suci umat Islam. Alquran adalah wahyu Allah Swt. Adalah tidak pantas dan tidak benar menjadikan Alquran sebagai barang bukti kejahatan," bunyi penggalan petisi yang dibuat pada Kamis 17 Mei 2018 itu.
Hingga Sabtu malam ini, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 25.335 orang dan terus bertambah setiap detiknya.
Mabes Polri pertama kali merespons petisi daring tersebut pada Jumat 18 Mei 2018. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, pihaknya segera melakukan evaluasi internal terkait aspirasi masyarakat tersebut.
"Nanti kita evaluasi. Terima kasih masukannya," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, kemarin.
Editor | : | ucu |
Sumber | : | liputan6.com |
Berita Lainnya
Eks Kepala Bapemas Pemdes Inhu, Dieksekusi Jaksa Kini Jadi Penghuni 'Hotel Prodeo'
Junaidi Auly Sebut: Ekonomi Melambat, Pekerjaan Pemerintah Ke Depan Cukup Berat
Pedagang Online di Pekanbaru Mengeluh, WhatsApp dan Instagram Down
Wardan Buka Puasa Bersama Laskar Banjar Dalas Hangit dan Warga Parit 13 Tembilahan
1.512 Personel Digaji Rp145 Ribu Perhari, Selama Bertugas Cegah Karhutla Riau
Azwar Syam Pensiunan TNI AL yang Berani Tampar Prabowo Subianto? Siapa Dia...
Pria Ini Bonyok Dihajar Massa Saat Kepergok Embat Mahasiswi
#bualbuallucu: Hati hati kalau ke Tanjung Pinang sebuah cerita lucu dari Riau Kepri
Bupati HM. Wardan Lantik Pejabat Kepala Desa Nyiur Permai Kecamatan Keritang
Terkait Suap Di Kemenag, Romi Berikan Rekomendasi Sebut Khofifah, Saya Kaget!
Ikuti Senam Sehat, Wabup Inhil Inginkan Senam Dilaksanakan Hingga ke Kecamatan
Warga Mulai Resah, Harimau Masuk Sungai Bringing Tembilahan, Polisi Belum Ada Laporan!