PILIHAN
Waduh! Remaja Tionghoa Penghina Jokowi Ternyata Tak Ditahan
bualbual.com, Remaja keturunan Tionghoa S (16) penghina Presiden Jokowi itu akhirnya minta maaf bersama ayahnya melalui vidio.
Video permintaan maaf tersebut juga kembali viral di media sosial.
Dipastikan anak tersebut tidak akan dilakukan penahan dengan alasan yang bersangkutan masih di bawah umur.
Demikian disampaikan Kabid Humas POlda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (24/5/2018) malam.
“Itu kan anak kecil ya, di bawah umur, gak bermaksud menghina,” kata Argo.
Menurut Argo, tidak dilakukan penahanan lantaran anak tersebut membuat video itu hanya untuk bermain-main.
“Dia ditantang temannya apakah polisi bisa menangkap atau tidak,” ujarnya.
Senada, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, S penghina Jokowi bisa saja tak ditahan dengan alasan anak tersebut masih di bawah umur.
Demikian Ari di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018) malam.
“Ya jadi kan memang ada undang-undang perlindungan anak kita tidak akan melaksanakan penahanan,”
“Kecuali ancaman hukuman di atas 5 tahun bisa ditahan,” katanya
Saat ditanyakan apakah pihaknya akan tetep melakukan proses hukum terhadap pria 16 tahun itu.
Dirinya pun enggan berkomentar banyak.
“Lihat nanti,” ujar dia.*(pojoksatu.com)
Berita Lainnya
Cek Faktanya, Jutaan Rokok Sampoerna Terpapar COVID-19 Beredar di Masyarakat?
Debat Capres Kedua 'Kubu Jokowi Atur Strategi Menyerang'
PPP Tetap Yakin Demokrat Dukung Jokowi
Baiknya Kubu Jokowi Tutup Buku Esemka Dan Minta Maaf
Menyebarkan Video Pengancam Jokowi Emak-Emak Ditetapkan Tersangka
Tambah Satu Kasus Baru Covid-19 Riau, Total 36 Positif
Rugi Atas utang Negara, Eggi Sudjana Laporkan Jokowi Dan Sri Mulyani Ke KPK
Viral! Video Oknum Bupati Kutuk dan Marah Kades Tak Pilih Jokowi
Menteri Agama: Anak-anak dan Lansia Masih Dilarang Pergi ke Rumah Ibadah
Ekonom Minta Jokowi Rombak Total Menteri Ekonomi
Dari Lombok, Jokowi Sampaikan Pesan di Closing Asian Games 2018 Lewat Video
BUAL Rakyat Riau, Gelar Adat LAMR untuk Presiden Jokowi?