PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Diterbitknya PKPU Nomor 20 Tahun 2018, Pimpinan DPRD Riau Dukung Pencalegan Tanpa Mantan Koruptor

BUALBUAL.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi membuat aturan tentang pelarangan mantan terpidana korupsi untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu tahun 2019 mendatang. Aturan ini tertuang dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019.
Wakil Ketua ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan dirinya setuju dan mendukung PKPU tersebut diterapkan. Dengan melakukan pelarangn tersebut, maka lembaga legislatif akan bersih dari kesan korup dibading jika tidak ada aturan tersebut.
"Selain itu, pada pemilihan nanti masyarakat tentu ingin wakilnya bersih. Makanya lebih baik sejak pencalonan para terpidana korupsi tidak lagi diikutkan," ujar Politisi Demokrat ini.
Tidak hanya pelaku korupsi saja, beberapa pelaku kejahatan seperti terpidana bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak juga masuk dalam larangan pencalegan.
Sementara itu, Ketua KPU Riau, Nurhamin mengatakan bahwa pihaknya dalam membuka pendaftaran caleg pada 4 Juli mendatang tetap akan mengacu pada aturan tersebut.
Ia mengatakan meski ada beberapa pihak yang ingin melakukan judicial review terhadap PKPU tersebut, sepanjang belum ada putusan maka pihaknya tetap akan menjalankan amanat dari KPU RI tersebut.
"Karena kita bersifat hierarki dalam menjalankan prosedur, tentu kita akan mengacu pada aturan itu," tegas Nurhamin.
Nurhamin juga mempersilahkan bagi siapapun yang ingin melakukan pendaftaran nantinya di KPU Riau sebagai bacaleg. Menurutnya sepanjang syarat-syarat individu dan dukungan terpenuhi, serta tidak melanggar PKPU maka pihaknya tidak melakukan pembatasan-pembatasan.
"Kita tidak akan mengurangi ataupun menambah aturan-aturan yang dibuat KPU RI. Kita sepenuhnya mengacu kepada aturan tersebut," tutup Nurhamin.***
Editor | : | Ucu |
Sumber | : | Cakaplah.com |
Berita Lainnya
Khairul Umam, Sebut Pemerintah Tidak Hanya Mengandalkan APBD, Namun Telah Jemput Bola Anggaran Kementrian RI
Mangkraknya Pembangunan Pasar Induk Kota Pekanbaru, Anggota Riau Usul Dialihkan ke Cik Puan
Anggota DPRD kota Batam Geram, Saat Sidang Paripurna Berlangsung Listrik 4 Kali Mati
Serap Aspirasi Masyarakat Kel Kuala Enok, Septina Primawati: Usulan Masyarakat Selalu Saya Perjuangkan ke Provinsi Riau
Pererat Silaturahmi, H Siantar Bukber Puasa Dengan Masyarakat
Anggota DPRD Provinsi Lampung Akan Panggil PT TBL Mesuji
DPRD Riau Konsultasi dengan UAS "Wacana Perda Syariah"
Politis Muda Golkar Septian Nugraha, Geler Reses Di Jalan Obor
Ketum Golkar Setya Novanto Akan Hadir Pelantikan Septina Primawati Jadi Ketua DPRD Riau
Masyarakat Antusias, Hadiri Reses Septian Nugraha di Kelurahan Babusalam dan Gajah Sakti
Dani M Nursalam Melenggang Menuju Kursi DPRD Riau, Tembus Angka 25.000 Suara
DPRD Riau Sambut Kedatangan FKPMR Untuk Sampaikan Pokok Pikiran Terkait Persoalan Blok Rokan