PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Mediasi Gagal, Gugatan 4.6M Terhadap PT Kholil Brothers Dilanjut

bualbual.com, Terkait gugatan wanprestas yang diajukan Haizulkipli melalui kuasanya Sarwo saddam Matondang,SH,MH & Yudhia Perdana Sikumbang,SH,CPL terhadap PT Kholil Brothers dkk, ketua majelis hakim PN Tembilahan dalam persidangan perkara tersebut, Saharudin,SH telah memberikan kesempatan melakukan mediasi dipimpin hakim mediasi Nurmala Sinurat,SH.
Oleh karena itu, mediasi dilaksanakan pada hari ini Kamis tanggal 5 Juli namun hasilnya gagal sehingga sidang dilanjutkan dengan pembacaan gugatan oleh kuasa hukum penggugat yang diperintahkan oleh majelis hakim yang dipimpin hakim Saharudin,SH
Pantauan awak media, sidang mediasi digelar secara tertutup. Pihak penggugat Haizulkipli didampingi tim kuasa hukumnya Sarwo Saddam dan Rekan. Sementara itu, tergugat PT Kholil Brotjhers langsung diwakili direktur utama Yenny Kurnia
“Karena tidak ada capaian dalam mediasi, hakim mediator menyatakan mediasi gagal dan mengembalikan masalah ini ke majelis hakim untuk melanjutkan persidangan atas gugatan ini,” dan mengatakan sidang akan dilanjutkan pada kamis mendatang, Kamis (5/7/2018).
Sementara itu, Haizulkipli selaku penggugat melalui kuasa hukumnya, Sarwo Saddam Matondang menyatakan siap mengikuti tahapan sidang selanjutnya. Meski tidak membuahkan hasil, namun ia tetap menghormati kesempatan mediasi yang diberikan majelis hakim.
Kuasa hukum juga mengungkapkan kekecewaannya terkait tidak hadirnya Tergugat 2 dan 3 dari yang mana sudah dipanggil 3 kali oleh pengadilan.
“Ini negara hukum, siapa pun harus tunduk pada hukum. Kalau para tergugat 2 dan 3 tidak hadir, berarti tak ada ada itikad tidak baik,” dan mereka tak menggunakan haknya yang diberikan oleh negara kata sarwo.
Sedangkan pihak terkait/para tergugat belum bisa dihubungi untuk diminta keterangan kenapa pihaknya tidak menghadiri persidangan tersebut.(***)
Editor: rasyid
Berita Lainnya
Ternyata !! Perempuan Penganiaya Polantas Pegawai Mahkamah Agung
Pemeriksaan di Batas Riau-Sumbar Lebih Ketat 'Antisipasi Corona'
Bupati Inhil Resmikan Program BSPS Di Desa Teluk Kiambang, Tempuling
Marquez: MotoGP Prancis Kemenangan di Tak Diraih dengan Mudah
Gubri Berharap Hujan Segera Turun, Riau Darurat Pencemaran Udara
Kasus Laporan Paslon Ber-KK 2, Provinsi Riau Gakkumdu Klarifikasi KPU RI
Disdukcapil Inhil: Jika Ada kedapatan Baik orang Luar ataupun dalam Kami Tegaskan Tangkap 'Tolak Keras Sistem calo'
Bersama Insan Pers dan Tokoh Masyarakat, Polres Kampar Gelar FGD Antisipasi Hoax
Final! Andi Rachman Mundur dari Pencalonan Ketua Golkar Riau, Beri Kesempatan Kepada Syamsuar?
Alat Pemantau Kualitas Udara di Depan Kantor Walikota Pekanbaru Mati
Inilah 5 Parsar Malam Yang Terkenal Di Dunia