PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
MA Tegaskan Surat Bebas Kasus Pidana Bagi Caleg Gratis

bualbual.com, Setiap calon anggota legislatif yang akan mendaftarkan diri harus melampirkan bebas kasus pidana. Mahkamah Agung menegaskan, surat tersebut gratis dan pengadilan dilarang memungut biaya.
"Tidak memungut biaya. Itu tidak dikenakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Kesimpulannya, MA tidak memungut biaya," kata Juru Bicara MA, Abdullah di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat 6 Juli 2018.
Abdullah menjelaskan, MA telah menerbitkan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan SEMA Nomor 3 Tahun 2016 terhadap Semua Jenis Surat Keterangan. Termasuk, syarat untuk pencalegan.
"Berdasarkan SEMA 2/2018, seluruh peradilan umum dan peradilan militer dalam mengeluarkan surat keterangan tidak dibenarkan memungut biaya apapun kepada para pemohon," tegasnya.
Ia menegaskan, apabila pengadilan telah terlanjur memungut biaya kepada para pemohon, maka dengan alasan apapun pengadilan diminta untuk mengembalikannya.
"Diharapkan, dengan lahirnya SEMA 2/2018 ini dapat memberikan kejelasan kepada peradilan umum dan peradilan militer untuk segera dilaksanakan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Menurut Abdullah, kebijakan tidak dibebankannya biaya apapun kepada para pemohon merupakan pengecualian terhadap ketentuan Huruf E Angka 12 dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP pada Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.
Sumber: viva.co.id
Berita Lainnya
Untuk Jaga Rahasia, KPU Serahkan Soal Debat Capres ke Moderator Siang Ini
Bersama Polres Kepulauan Meranti, Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar dan Istighosah
Mempererat Tali Silaturahmi Antar Warga, Kodim 0315/Bintan Gelar Kegiatan Halal Bi Halal
Pihak Kepolisian Pinta Lubang Drainase di Kota Bangkinang Ditutup
Ambulan milik desa pinggir terkesan seperti milik pribadi, warga minta sikap tegas Pemkab Bengkalis
Heboh Di Sosmed Kasus Penculikan Anak Di Pekanbaru, Polisi Tegaskan Itu Tidak Benar
Warga Heboh,Saifudin Temukan Benda Zaman Dahulu Saat Menggali Tanah
Kursi Sekda Riau Selalu Diraih Putera Inhil, Peluang Said Syarifuddin Bisa Saja Terwujud!
Masuk Bulan Ramadhan, Kemenag Riau Sebut Kerja Ahli Hisab Rukyat Harus Teliti dan Telaten
Uang direkening Mulyadi Raib, Manajer BRI Kotabumi : Nanti Kita Pelajari Dulu
Program TMMD ke 101 Kodim 0314/Inhil Bangkitkan Semangat Masyarakat Bergotong Royong
Mabes LBDH Himbau Agar Seluruh Pengurus Jalin Komunikasi dan Silaturahmi Antar Masyarakat