PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Polres Inhil Amankan 4 Orang Remaja

bualbual.com, Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, mengamankan 4 orang remaja pria, karena diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Selasa sore, 10/7/2018. Keempat pemuda itu ditangkap di dua TKP berbeda.
Ren alias En (21 tahun), warga Jalan Lingkar Kel. Pekan Arba Tembilahan, diamankan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Guru Hasan Tembilahan. Dari pengembangan kemudian petugas kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yaitu RS (19 tahun) warga Jalan Bersama Tembilahan Hulu, FPD (19 tahun) warga Jalan Tanjung Harapan Tembilahan dan Sup ( 27 tahun) warga Pengalihan Enok di sebuah wisma di Jalan Soebrantas Tembilahan.
Dari para tersangka, Polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp.1.437.000 (satu juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah), 1 Unit Ranmor R.2 warna hitan merek Vario 150, handpone berbagai merk merek,1 buah Bong, mancis, 1 buah Timbangan digital warna silver merk Camry, 2 kotak handpone yang masing-masing berisikan 2 (dua) paket sabu- sabu dan plastik pembungkus, 4 (empat) paket sabu-sabu dengan berat kotor seberat 36,52 gram.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H., mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa seorang pria berinisila Ren, diduga sering melakukan transaksi narkotika di Tembilahan. Setelah didapat info yang akurat, Unit Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin oleh IPTU Arinal Fajri, S.H., mencegat Ren, yang sedang melintas di Jalan Guru Hasan Tembilahan. Saat digeledah, tidak ditemukan narkotika pada tubuh dan kendaraan karyawan swasta tersebut. Tapi petugas tidak kehilangan akal. Saat handphone Ren diperiksa, ditemukan petunjuk, sabu-sabunya disimpan di dalam kamar, di wisma tempat tersangka menginap. Ren pun dibawa ke wisma yang terletak di Jalan Subrantas tersebut. Petugas kemudian mengamankan 3 orang tersangka lainnya. Dari penggeledahan, disaksikan karyawan wisma, ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.
Saat ini, keempat tersangka bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Hedi B: Persiapan 99,9% Matang Ikappamma-Pekanbaru Laksanakan Mubes dan Siap Ciptakan Pemimpin Masa Depan
Kenapa Jam yang Dijual Menunjuk Pukul 10:10
Satpol PP Bertindak, Banyak Spanduk Ilegal Terpampang di Pekanbaru
SMA/SMK Kabupaten Rohul Sukses Laksanakan Ujian Semester Berbasis IT
Bikin Netizen Mewek: Unggahan Terakhir Bani Seventeen Sebelum Meninggal Diterjang Tsunami Anyer
Spanduk Protes Penuhi Kampus UNRI, Kecewa Kepemimpinan Rektor
Wajib Baca! 6 Cara Ini Bisa Bikin Pria Tergila-Gila pada Anda
Diduga Lucehkan Ayat Alquran, Tiga Anak di Bawah Umur di Selatpanjang Diperiksa Polisi "Baca surah Al Fatihah Gunakan Hio Budha"
Sudah Dipastikan 'HOAX' Soal Kabar 7 Kontainer Surat Suara KPU yang Tercoblos
Wakil Bupati H.Rosman Malomo hadiri peringatan Maulid Nabi 1439 H di Mesjid Raya Al-Ubudiyyah Desa Pulau Kecil Kec. Reteh
Ceritanya Balas Dendam, Pria di Pekanbaru Tusuk Lawan Sampai Usus Terburai, Karena Tak Terima Temannya yang Dikeroyok
Patung Kuda Bersih Dari Sampah, Demo Buruh Lancar