PILIHAN
Dua Pelaku Pembunuhan di Cipta Karya Pekanbaru Ngaku Simpatisan ISIS Sejak 2016
bualbual.com, Pasca tertangkapnya Rahmat Hidayat alias Abu Hamzah dan Yandi Doharman alias Abu Zakaria, dua tersangka yang tega menghabisi nyawa Ahmad Syarwan (53) di Perum Sakato, Jalan Cipta Karya, Panam, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, pada Jum'at (25/05/18) silam, fakta lain mengenai keseharian para tersangka pun terungkap.
Duet pembunuh sadis itu ternyata merupakan simpatisan ISIS sejak lama. Bahkan sejak 2016, kedua tersangka sudah menjadi pengagum dari kelompok militan ekstremis tersebut. Fakta itu diakui langsung oleh kedua tersangka saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Jum'at (13/07/18).
"Sejak 2016. Kami tahu tentang itu (ISIS) lewat Facebook. Lihat-lihat pertemanan di Facebook. Hanya sebatas (simpatisan) itu saja. Kami nggak punya jaringan ke ISIS langsung," sebut tersangka Abu Hamzah didampingi rekannya, Abu Zakaria ketika berbincang dengan wartawan.
Namun ketika disinggung mengenai ada tidaknya aksi (terorisme) yang ingin mereka rencanakan, kedua tersangka pun kompak menjawab tidak.
Sebelumnya, teka-teki dibalik temuan mayat laki-laki bernama Ahmad Syarwan (53) di Perum Sakato, Jalan Cipta Karya, Panam, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, pada Jum'at (25/05/18) malam silam akhirnya berhasil diungkap oleh tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. Lewat penyelidikan panjang, polisi pun meringkus dua tersangka utama, Rahmat Hidayat alias Abu Hamzah dan Yandi Doharman alias Abu Zakaria.
Peristiwa berdarah itu sendiri dipicu karena kedua tersangka tersinggung terhadap sikap korban karena pernah menghina rasulullah Muhammad SAW dan menghina agama Islam. Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, dua tersangka sendiri ditangkap di dua lokasi berbeda.
Pihaknya lebih dulu meringkus tersangka Abu Hamzah di Pekanbaru pada awal Juli silam. Dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap satu tersangka tambahan, Abu Zakaria di daerah Baloi, Batam, Kepulauan Riau, Jum'at (06/07/18) lalu. Turut diamankan pula barang bukti sebilah sangkur, satu handphone milik korban dan satu unit motor milik salah satu tersangka.*(gas/rtc)
Berita Lainnya
Mayat Mr. X Warga Rohul Ditemukan Mengapung Dekat Sungai Rokan Desa Muara Dilam
Kalahkan Korsel, Arab Saudi Juara Piala Asia U-19 201p
Luhut Ke Inhil, Sebanyak 4.000 Undangan Diberikan ke Masyarakat untuk Datang
Ciptakan Kota Tembilahan Tertib Berkendaraan,Sat Lantas Polres Inhil Lakukan Pengaturan Lalu Lintas 9 Titik,
Hari ini update data covid -19, sebanyak 1818 orang ODP 7 orang PDP di Kabupaten Kampar
Bersama Ketua PKK Inhil Bupati Wardan Selalu mendukung Program Penghijauan
Gubri: Untuk BUMDes, Bantu Dana Desa Rp200 Juta di APBD-P Tahun 2019
Viral! Omzet Rujak House Capai Rp4 Juta Per Hari 'Usung Konsep Makan Sambil Terapi Ikan Koi'
Sudah 519 Warga Siak Terserang ISPA akibat Kabut Asap
Siapa Ansar Ahmad? Kandidat Kuat Balon Wakil Gubernur Riau
60 Bal Ganja Disimpan di Bagasi dan Laci Mobil yang Dimodifikasi
Jelang HUT RI ke 74, Koramil 03/Tempuling Terus Semngat Latih Paskibra 2 Kecamatan