PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Mantan Biksu di Thailand Dijatuhi Hukuman Lebih dari 100 Tahun Penjara

bualbual.com, Seorang mantan biksu yang terkenal gaya hidup mewahnya dijatuhi hukuman lebih dari 100 tahun penjara karena menyalahgunakan dana yang diperoleh dari para pengikutnya.
Wirapol Sukphol memicu skandal setelah ia pada 2013 muncul dalam sebuah video di YouTube yang menunjukkan, ia berjubah biksu namun berada di dalam sebuah pesawat jet pribadi, berkacamata khusus dan membawa koper bermerek Louis Vuitton.
Belakangan ia juga dikabarkan menjalin hubungan dengan banyak perempuan dan menghamili satu di antaranya. Biksu itu juga dituduh menjalin hubunagn intim dengan perempuan berusia 14 tahun.
Menyusul berbagai dugaan itu, Wirapol melarikan diri ke AS, di mana ia kemudian ditangkap pada 2016 dan diektradisi tahun lalu.
Sebuah pengadilan pidana di Bangkok menghukumnya 114 tahun penjara, meskipun persoalan teknis hukum membatasinya hingga 20 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah melakukan penipuan, pencucian uang, dan kejahatan komputer terkait dana yang diperolehnya untuk perawatan dan renovasi patung Budha dan sejumlah kuil.
Pengadilan juga memerintahkan Wirapol membayar 864 ribu dolar sebagai kompensasi terhadap 29 orang yang mengajukan gugatan hukum bahwa ia telah menipu mereka.
Pengadilan yang sama akan menjatuhkan vonis tanggal 17 Oktober atas kasus pelecehan dan penculikan anak yang dihadapi Wirapol.
Editor: bbc
Sumber: voaindonesia.com
Berita Lainnya
Dinilai Lecehkan Umat Islam dan Menghina Habib Rizieq, Oknum Kabag Protokol Inhu Dilaporkan FPI ke Polisi
Raja Salman puji toleransi Indonesia, Di hadapan tokoh lintas agama
Krisis Financial, Manajemen PSPS Riau Serahkan Klub ke Gubernur, Ini Harapan Pelatih
Bawaslu Inhil: Ingatkan tidak ada Kampanye dimasa tenang
Setelah Menjadi Viral! Ini Alasan Mahasiswa UNRI Pasang Spanduk Menyindir Walikota Pekanbaru
Pisah Sambut Kajati Riau: Bupati Amril Ucapkan Selamat Jalan ke Uung Abdul Syakur, Dan Selamat Bertugas ke Mia Amiati
Gerindra: Luhut Setali Tiga Uang Dengan Caleg PDIP Yang Injak - Ijak Sajadah
524 Pelamar CPNS Pemkab Rohul Ikuti Tes SKB Pada 9 Desember 2018
Akibat Luapan Sungai Indragiri, TNI-Polri Bantu Masyarakat Melintas di Jalan Parit 6 Tembilahan
Sandiaga Uno: Penghapusan UN Karena Pendidikan Tidak Merata
Begini Strategi yang Dilakukan Pemprov Riau, Ketika Subsidi Gas Melon Dicabut