PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Parah! Tiduran di Ruang Tamu, ABG Ini Disetubuhi Kuli Proyek

Bualbual.com, Polisi meringkus Eko Sumadi (22) yang telah menyetubuhi anak di bawah umur, JL (14). Pelaku yang merupakan kuli proyek itu ditangkap di kontrakannya di Kampung Gerubuk RT 03/15, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho mengatakan, pelaku yang menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan tetangganya itu terjadi pada Kamis, 16 Agustus 2018 lalu.
Awal mula kejadian pada saat korban selesai mandi dan saat korban akan keluar rumah dilarang ibunya. "Pelapor (ibu korban, Hayani) melarang korban dan korban disuruh tiduran di ruang tamu," ujarnya pada wartawan, Kamis (30/8/2018).
Tidak lama, kata dia, pelaku masuk ke dalam rumah korban secara diam-diam. Setelah itu pelaku membuka celana dalam korban dan langsung menyetubuhi korban dengan paksa sebanyak satu kali.
Setelah menyetubuhi korban, paparnya, pelaku mengancam korban agar kejadian itu tidak dilaporkan kepada orang tua korban. Namun, korban memberanikan diri melaporkan perbuatan pelaku ke orang tua korban pada 23 Agustus 2018.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Korban akhirnya bercerita kepada pelapor bahwa korban sudah disetubuhi oleh pelaku, Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban melaporkan ke Polres Tangerang Selatan," katanya.
Editor: bbc
Sumber: Sindonews.com
Berita Lainnya
Luhut Ke Inhil, Sebanyak 4.000 Undangan Diberikan ke Masyarakat untuk Datang
Eddy Tanjung: Bantah Keras Caleg Gerindra Lakukan Money Politic, Uang 506 Juta Merupakan Dana Saksi
TEAM RESKRIM POLSEK BENGKALIS BONGKAR PELAKU HUMAN TRAFICKING
Nginep di hotel, pakai BPJS Ketenagakerjaan dapat diskon 70 persen
PC MNU bersama Kemenag Inhil Berikan Pembinaan Kepada Pelajar Putri NU
LAMR Bengkalis Pinang Bupati Amril dan Istri Untuk Terima Gelar Adat
KLHK Siap Membantu Pemprov Riau Atasi Karhutla
Pemprov Riau Siap Menerima Aparat Sipil Negara (ASN) Lulusan atau Sarjana Akuntansi
Menurut ICW Rencana Larangan Mantan Napi Korupsi Ikut Pileg 2019 Langkah Progresif
Awasi Jangan Sampai Salah Input, Bawaslu: Kawal Proses Rekapitulasi
Fakultas Dakwah Komunikasi UIN Suska Lakukan Pelantikan BEM, BLM, dan HMJ Secara Serentak
Viral! Tak Terima Dituding Miliki Ilmu Santet, Pria Ini Lakukan Sumpah Pocong