PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Jennifer Dunn Bebas dari Penjara

Bualbual.com, Jennifer Dunn dikabarkan telah menghirup udara bebas. Ia dikabarkan bebas sejak Rabu kemarin.
Dilansir JawaPos, berdasar pengakuan pedagang kaki lima dan penjaja di sekitar Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, istri siri Faisal Haris itu bahkan dikabarkan telah bebas sekitar pukul 08.00 pagi.
Terkait kabar ini, pihak rutan enggan mengkonfirmasi hal tersebut dengan alasan wawancara harus disertai surat izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sementara, humas pengadilan tinggi melemparkan kabar bebasnya Jennifer Dunn pada Karutan Pondok Bambu.
“Wah tanya di lapas atau kejaksaan. Bukan kewenangan Pengadilan Tinggi,” ungkap Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Johanes Sumadi.
Kebenaran informasi tersebut didapat dari Kepala Bagian Humas Ditjenpas Ade Kusmanto.
Ia membenarkan jika Jedun telah bebas. Tepatnya, 2 Oktober lalu, Jedun resmi keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
“Betul Jennifer Dunn bebas, dari 2 Oktober 2018,” katanya melalui pesan singkat, Sabtu (6/10/2018).
Diketahui, terhitung sejak penahanannya pada awal Januari lalu, Jenifer Dunn telah menjalani pidana penjara 9 bulan.
Hal itu karena setelah pidana 4 tahun penjara dipangkas menjadi 10 bulan, Jenifer Dunn masih mendapat remisi satu bulan pada 17 Agustus.
“Dapat remisi 17 Agustus kemarin,” tutup Ade Kusmanto.
Editor : BBC
Sumber : Pojoksatu.com
Berita Lainnya
Terkait Penghinaan UAS di Medsos, Ini Pernyataan Sikap LAM Riau
Kasus Habib Bahar, Pengamat Sebut tak Bisa Dijerat Pasal Penghinaan Presiden
Gubri Syamsur Sebut Pekan Depan Tim Pansel Sekdaprov Diumumkan
Polisi Gali Motif RM dan RB Serang Novel dengan Air Keras
Disambar Buaya Karyawan PT NSP di Kepulauan Meranti Meninggal Dunia
Papua Tetap Rayakan Kemerdekaan 1 Desember, Ini Instruksi "Presidennya"
Keberadaan WNA di Inhil Perlu Dilakukan Pengawasan
Buntut Kudeta Gagal, Turki Pecat 18.000 Pegawai Pemerintah
Para Camat Tak Angkat Satu atau Dua Jari 'Pinta Mendagri'
Waw..Andi Rachman, Hadiri Turnamen Football di Kampung Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal
Hilangkan Stigma Bila Rapid Test Positif, Orang Tersebut Sudah Dipastikan Positif Terinfeksi Covid-19
Begini Kronologinya, Eks Putri Pariwisata Tersandung Prostitusi Online