Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Pelajar SMP Diperkosa 4 Pria Mabuk Usai Lewat Gubuk

Bualbual.com, Y (14) pelajar SMP di Tangerang masih mengalami trauma mendalam, atas insiden pemerkosaan yang dia alami (1/10) lalu di salah satu gubuk di Rawa Bebek, kampung Kadu, Desa Bunder, kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cikupa, Kompol Sumaedi menerangkan, aksi bejat yang dialami korban berawal dari kenakalan para pelaku, yang saat itu melakukan pesta minuman keras, di sebuah gubuk di Desa Bunder, Rawa Bebek.
"Saat itu, korban berjalan melintasi gubuk yang di dalamnya ada aktifitas pesta miras jenis Ciu. Korban kemudian diajak salah satu pelaku yang mengenalinya," ucap Kapolsek Rabu (10/10).
Y yang masih polos, kemudian masuk ke dalam gubuk dan dipaksa menenggak miras yang sedang diminum para pelaku.
"Jadi, dia ini diperkosa saat tidak sadarkan diri setelah dipaksa minum ciu," terang Kapolsek.
Berdasarkan pengakuan korban, saat itu dirinya kemudian diajak berkenalan dengan para pria lain di gubuk itu, dengan perantara rekannya yang korban kenal, Ahmad Muladi (20).
"Korban dikenalkan dengan para pelaku, Aliyudin (28), Ndut dan Tomi. Korban kemudian berbincang dan ditawari minuman," terang dia.
Y yang saat itu menolak, langsung dipaksa oleh para pria tersebut untuk meminum ciu yang sudah disediakan. Selanjutnya, korban yang tak sadarkan diri langsung diperkosa secara bergiliran oleh para pria tersebut.
"Ketika sadar, Y sempat dibawa selama tiga hari oleh para pelaku dengan kondisi yang tidak sadar, karena selalu dicekoki ciu. Kemudian, orangtua korban melaporkan kepada kami terkait kehilangan putrinya," ungkap Sumaedi seperti yang kami lansir dari merdeka.com
Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan didapati korban bersama kedua pria yakni, Ahmad dan Aliyudin (28) digubuk dengan barang bukti pakaian korban serta, minuman keras di dalam plastik kecil. Sementara, dua lainnya yakni Ndut dan Tomi berhasil kabur dan berstatus daftar pencarian orang.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No.35 Th 2014 perubahan atas UU RI No.23 Th. 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor : BBC Sumber : Merdeka.com
Berita Lainnya
Polisi Sita 8 Paket Ganja di Toilet MAN Koto Baru
Kisah Cinta Seorang Perempuan yang Ditolak Calon Mertua karena Bukan PNS Tapi Kini!
MUI: Tak Tepat Kalau di Kawasan Masjid 'Soal Kolam Renang Syariah'
Syamsuar Utus Kepala BPKAD dan Bappenda Tagih ke Kemenkeu "DBH Tak Kunjung Dibayar Pusat"
Sore Ini Timnas U-16 Indonesia Vs Australia
Bus Trans Kota Batam Kurangi Jadwal Pelayanan
Miski Sudah Di Payungi, Investasi Raja Salman Indonesia Sangat Rendah di banding dengan China
Bupati Wardan Membuka Rakor Da'i Motivator Baznas Se - Kabupaten Inhil
Mantap! Tekat Kampus UIR Pada Tahun Ini, Masuk Peringkat 100 Nasional
Kawal APBD,Puluhan Massa Sambangi Gedung DPRD Inhil
Mulyadi Said Sebut: SK Personalia kepengurusan baru DPC Partai Gerindra Inhil Belum Final
Sah! Raja Gopal 'Faisal' Ditunjuk Jadi Pelatih Kepala PSPS Riau, Bona Undur diri!